BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg asal Tiongkok

Jumat, 17 Mei 2013 – 19:30 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan upaya penyelundupan psikotropika jenis sabu-sabu kelas satu dengan berat sekitar 2 Kg. Penyelundupan pertama yang digagalkan pada 30 April dari AR, WN Inggris yang tinggal di Tiongkok dengan berat 1.473,2 gram (1,5 Kg). Sedangkan kelompok kedua narkoba yang dikirimkan melalui perusahaan jasa titipan sebesar 498,5 gram.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Benny Mamoto menyebutkan pengungkapan kasus itu dihasilkan dari dua operasi berbeda. "Sabu seberat 1,5 kg ini dibawa tersangka berkewarganegaraan Ingris berinisal AR saat meninginap salah satu hotel di Jl Embong Kenanga 11-17, Surabaya," kata Benny Mamoto kepada JPNN, Jumat (17/5).

Benny menambahkan, dalam pemeriksaan petugas, AR mengaku barang haram tersebut dibawanya dari Tiongkok atas perintah seorang warga Nigeria berinisal J. "Kini J masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang),” tuturnya.

Dalam pemeriksaan itu, kata dia, AR mengaku bahwa J memerintahkannya untuk menyerahkan sabu tersebut kepada PB, tersangka lainnya. Dan PB kemudian ditangkap saat control delivery pada tanggal 30 April 2013 di sebuah hotel di Jl Pandegling, No45 Surabaya, Jawa Timur.

"Hasil pemeriksaan PB, sabu itu akan diserahkan kepada tersangka lainnya berinisial HL alias D di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Dan HL langsung diamankan tak berapa lama kemudian," kata Benny.

Pada pengungkapan kedua, kata Benny, pihaknya membongkar penyulundapan sabu di Bandara Soekarno Hatta melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Kasus ini berawal dari kecurigaan petugas bea cukai  terhadap salah satu paket yang dikirimkan dari Shenzen, Tiongkok, 1 April 2013. "Dari pemeriksaan paket, petugas menemukan satu water filter yang di dalamnya terdapat 498,5 gram sabu. Paket ini dikirim atas nama Ms Huang Tina Li dengan alamat 2rd Industrial Distric Hou Rui Villan Distric Shenzen, China,” bebernya.

Lanjut jenderal bintang dua ini, petugas BNN kemudian melakukan pemantauan di salah satu kantor PJT di Jl Pancoran Timur II, Jakarta Selatan. Pada pukul 15.25 WIB, seorang tersangka berinisal BW alias AS menanyakan paket tersebut. Kemudian BW diamankan petugas saat proses pengambilan barang itu selesai.

“Dari pemeriksaan tersangka (BW alias AS), ia mengaku sabu itu akan diserahkan kepada seorang pria berinisal E di Malang. Petugas kemudian melakukan control delivery dan berhasil mengamankan tersangka E di depan toko buah di Jl Semeru, Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dan seluruh tersanga saat ini sudah berada diamankan di tahanan BNN untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Benny.(ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Pemprov Kalbar Ditangkap Saat Karaoke

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler