JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggandeng masyarakat dalam memberantas Narkoba. Kali ini BNN mengikutsertakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk bekerjasama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari jerat barang haram tersebut.
“Kami (BNN) dan PPP sudah menyatukan komitmen dan tekad bersama (dalam pemberantasan Narkoba) dengan penandatangan nota kesepahaman pada Senin (8/4) lalu antara Deputi Hukum dan Kerjasama BNN Bali Moniaga dan Ketua Fraksi PPP Hasrul Anwar,” ungkap Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto, Rabu (10/4).
Sumirat mengatakan kegiatan yang dilaksanakan BNN ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2011-2015.
“Kesepahaman antara BNN dan PPP ini merupakan landasan bagi kedua belah pihak dalam rangka membangun kerja sama yang sinergis terhadap pelaksanaan P4GN,” ujarnya.
Sementarta itu, Kepala BNN Irjen Pol Anang Iskandar berharap, dengan adanya nota kesepahaman ini kedua pihak dapat bekerja sama lebih solid dalam rangka melaksanakan program P4GN. “Tentunya dengan memaksimalkan peran masing-masing lembaga. Dan ruang lingkup kesepahaman ini meliputi program sosialisasi peraturan perundang-undangan dan bahaya penyalahgunaan narkoba, dan sosialisasi mengenai isu rehabilitasi dan pascarehabilitasi,” tutup Anang.
Sebelumnya BNN telah melakukan kerja sama serupa dengan beberapa partai politik (Parpol). Antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Desember 2012 lalu dan Partai Demokrasi Perjuangan, pada 10 Januari 2013. (ian/jpnn)
“Kami (BNN) dan PPP sudah menyatukan komitmen dan tekad bersama (dalam pemberantasan Narkoba) dengan penandatangan nota kesepahaman pada Senin (8/4) lalu antara Deputi Hukum dan Kerjasama BNN Bali Moniaga dan Ketua Fraksi PPP Hasrul Anwar,” ungkap Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto, Rabu (10/4).
Sumirat mengatakan kegiatan yang dilaksanakan BNN ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2011-2015.
“Kesepahaman antara BNN dan PPP ini merupakan landasan bagi kedua belah pihak dalam rangka membangun kerja sama yang sinergis terhadap pelaksanaan P4GN,” ujarnya.
Sementarta itu, Kepala BNN Irjen Pol Anang Iskandar berharap, dengan adanya nota kesepahaman ini kedua pihak dapat bekerja sama lebih solid dalam rangka melaksanakan program P4GN. “Tentunya dengan memaksimalkan peran masing-masing lembaga. Dan ruang lingkup kesepahaman ini meliputi program sosialisasi peraturan perundang-undangan dan bahaya penyalahgunaan narkoba, dan sosialisasi mengenai isu rehabilitasi dan pascarehabilitasi,” tutup Anang.
Sebelumnya BNN telah melakukan kerja sama serupa dengan beberapa partai politik (Parpol). Antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Desember 2012 lalu dan Partai Demokrasi Perjuangan, pada 10 Januari 2013. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Sambut Positif Putusan MK Kembalikan Kewenangan DPD
Redaktur : Tim Redaksi