BNN Harus Usut Temuan PPATK Soal Aliran Uang Haram Fredi Budiman

Kamis, 11 Agustus 2016 – 18:53 WIB
Sufmi Dasco Ahmad. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan aliran dana ratusan miliar rupiah yang diduga terafilisasi dengan terpidana mati Fredi Budiman.

Hal ini disampaikan Dasco menyikapi pernyataan Kepala PPATK M Yusuf kepada media di sela-sela International Meeting on Counter-Terrorism and Second Counter Terrorism Financial Summit di Bali, Rabu (10/8).

BACA JUGA: KPK: Tidak Ada Alasan Merevisi Aturan Remisi Koruptor

"Data tersebut kalau betul, sangat memprihatinkan karena yang menyampaikan adalah lembaga yang dilindungi undang-undang, yakni PPATK. PPATK datanya valid dan BNN harus segera mengungkapnya. Kepala BNN harus menyatakan bila benar, ya benar dan kalau tidak ya tidak. BNN harus cepat tanggap," kata Dasco saat dihubungi pada Kamis (11/10).

Indonesia, lanjut politikus Gerindra itu, sudah darurat narkoba baik dari peredaran, penggunaan maupun penegakan hukum. Namun Dasco meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sebab, saat ini BNN juga tengah mendalami kesaksian Fredi kepada Koordinator KontraS.

BACA JUGA: Bukti Belum Cukup buat Jerat Anak Buah Prasetyo

"Kita tunggu kerja kepala BNN dalam menegakkan nama baik institusinya dan untuk kepentingan bangsa dan negara. Kepala BNN harus bertindak, jangan sampai publik menilai ada yang ditutupi. Kalau sudah ratusan miliar ini sudah luar biasa," tambahnya.

Sebelumnya M Yusuf menyebut telah menyerahkan hasil temuan lembaganya kepada BNN. Tapi ia tidak bicara detil soal hasil analisis PPATK karena sedang diproses Mabes Polri dan lembaga pimpinan Budi Waseso.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Tim Pencari Fakta Periksa Adik Fredi Budiman

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tunggu Waktu Tepat Periksa 4 Anggota Pasukan Elite Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler