jpnn.com - JAKARTA - Pemeriksaan empat anggota Brimob Polri mantan ajudan dari bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, tinggal menunggu waktu saja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berkoordinasi dengan Markas Besar Kepolisian untuk memeriksa anggota salah satu pasukan elite Polri ini. "Kami sedang koordinasi, tinggal waktunya saja," tegas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Kamis (11/8).
BACA JUGA: Ini Usul Mas Anang Agar Kasus Seperti Rio Tak Terulang Lagi
Soal lokasi pemeriksaan apakah di Mabes Polri atau kantor KPK, tengah dikoordinasikan kedua belah pihak. "Itu sedang dikoordinasikan oleh direktur penyidikan (KPK)," tegasnya.
Keempat polisi itu ialah Brigadir Ari Kuswanto, Dwianto Budiawan, Fahzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Mereka akan diperiksa untuk tersangka perantara suap Doddy Ariyanto Supeno.
BACA JUGA: KPK Bantah Pelimpahan Berkas Kakak Saipul Jamil Hindari Praperadilan
Doddy ditangkap KPK karena diduga menjadi perantara suap perusahaan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Dari kasus itu, mencuat dugaan keterlibatan Nurhadi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Senin, Tim Pencari Fakta Gabungan Bertandang ke Nusakambangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakak Saipul Jamil Lawan KPK, Ini Buktinya
Redaktur : Tim Redaksi