BNN Harusnya Memutus Mata Rantai Mafia Narkoba

Kamis, 07 Maret 2013 – 15:06 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR kecewa terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait penangkapan Raffi Ahmad. Pasalnya hasil yang didapatkan dari pantauan dan penyelidikan yang memakan waktu berbulan-bulan itu tidak sesuai harapan. BNN hanya mampu mendapatkan dua linting ganja dan 14 butir zat katinon.

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding  meminta BNN seharusnya memutus mata rantai mafia narkoba yang diduga dipasok dari luar negeri. Sehingga penangkapan dua linting ganja dalam kasus Raffi hanyalah tangkapan biasa saja.

"Jangan hanya dua linting ganja, coba ke daerah kampung Ambon, Jakarta mana sana itu, itu lebih dari dua linting, yang gembong-gembong masuk ke Indonesia," kata Suding di DPR, Jakarta, Kamis (7/3).

Menurut politisi Hanura tersebut kasus narkoba yang marak terjadi di Indonesia merupakan sebuah permainan yang luar biasa besar untuk menghancurkan generasi muda Indonesia.

"Ada indikasi negara luar untuk melumpuhkan generasi-generasi muda kita, itu permainan desain yang dilakukan oleh negara luar," imbuhnya.

Itu sebabnya, Suding meminta BNN tidak hanya menangkap pengguna narkoba dengan kapasitas kecil. Akan tetapi mereka juga harus menangkap mafia-mafia besar yang berkuasa di Indonesia.

"Saya minta BNN untuk memutus mata rantai itu, BND (Badan Narkotika Daerah) itu diberdayakan benar-benar. Jadikanlah pemberantasan narkoba komitmen yang kuat," tukasnya.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Persoalan Serius!

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler