BNN Incar Teman Pilot Narkoba

Semua Kru Pesawat Dirazia saat di Darat

Rabu, 08 Februari 2012 – 10:12 WIB

JAKARTA-Badan Narkotika Nasional (BNN) nampaknya masih mengincar pilot-pilot lain yang diduga masih banyak yang terlibat narkoba. Untuk itu, para pilot pengguna narkoba diminta untuk segera lapor supaya bisa direhabilitasi. Jika tidak, nanti akan terjerat hukum ketika tertangkap tangan petugas.

Kepala Bidang Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, mengisyaratkan bahwa penyidik BNN terus mengorek keterangan dari tersangka pilot Lion Air, Sjaiful Salam. Diharapkan dari mulut Sjaiful nantinya akan dapat membongkar keterlibatan teman-temannya sesama pilot bermasalah. Hal itu sama halnya dengan penangkapan Sjaiful di Surabaya, yang awalnya berkat keterangan dari pilot Lion Air, Hanum Adhyaksa, yang ditangkap di Makassar pada bulan sebelumnya.

Sumirat menepis isu bahwa penangkapan Sjaiful Salam, berawal dari persaingan bisnis antarmaskapai penerbangan. Diisukan petugas BNN yang menggrebek Sjaiful di Surabaya didanai oleh sponsor dari maskapai lain. Namun Sumirat membantahnya. ”Oh tidak ada itu. Kita enggak main gitu-gituan Mas. Yang benar didanai oleh negara karena kita punya anggaran, tidak ada dana untuk kegiatan selalain dari itu,” paparnya.  

Menurutnya, tersangka Sjaiful masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Memang masih belum ditetapkan sebuah pasal tertentu untuk menjerat perbuatan Sjaiful. Sebab penyidik masih mendalami peranan Sjaiful sebagai pemakai atau pengedar. ”Penyidik juga masih mendalami sejauh mana frekwensi penggunaan sabu oleh tersangka, apa itu dalam taraf coba-coba, teratur, apa pencandu,” terang Sumirat saat ditemui di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Pemberkasan terhadap Sjaiful seharusnya selesai kemarin yakni dengan ketentuan batas  waktu 3 X 24  jam. Namun, dalam aturan yang berlaku masih diberikan kesempatan 3 X 24 jam lagi untuk penyelesaiannya. Sumirat juga belum bisa memastikan apakan Sjaiful akan dijerat dengan pasal penyalahguna narkoba seperti Hanum, yakni Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dikatakan, sembari menunggu proses persidangan kini posisi Hanum direhabilitasi di Pusat Terapi dan Rehabilitasi BNN  di Lido, Bogor. Ditanya apakah Hanum nanti akan disidang di Jakarta atau di Makassar, Sumirat mengaku belum mengetahuinya. ”Kami  nanti akan dapat arahan dari Kejaksaan Agung, untuk pelaksanaan itu,” paparnya.

Menariknya, latar belakang kedua pilot yang terjebak narkoba ternyata sama. Yakni sama-sama bermasalah dan ditinggalkan oleh anak istrinya. Tetapi apapun motifnya, yang jelas perbuatan kedua pilot itu melanggar hukum karena menyalahgunakan narkoba. ”Kalau tersangka H.A. mengaku karena cerai dengan istrinya, sedangkan tersangka S.S. juga ditinggal oleh anak istrinya,” papar Sumirat.

Sumirat berharap, dengan perpanjangan pemeriksaan terhadap  Syaiful  diharapkan penyidikan akan sempurna. Yakni nantinya bisa secara tepat menetapkan pasal yang sesui, serta mampu mengembangkan kasus yang menyangkut keterlibatan  pilot yang lain.

Di bagian lain, BNN juga berencana akan merazia pilot-pilot, awak kabin, serta karyawan maskapai yang bertugas di darat. Hal itu merupkan tindak lanjut dari nota kerja sama dan peraturan bersama yang ditandatangi oleh Menteri Perhubungan, EE Mangindaan  dan Kepala BNN, Gories Mere di kantor Menteri Perhubungan di Jakarta (30/1).

Kerjasama itu bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam penyelenggaraan transportasi, yang berpotensi pada gangguan keselamatan, keamanan, dan keselamatan transportasi. Wujud kerjasama itu nantinya akan ada operasi bersama untuk mengetes urine kepada pilot maupun kru maskapai yang akan terbang.

”Pelaksanaan operasi  itu menunggu dibuatkan peraturan teknis yang akan dibuat oleh Kementrian Perhubungan agar pelaksanaannya tidak mengganggu kenyamanan penumpang pesawat,”  ungkapnya. Sumirat optimis peraturan tersebut diterbitkan  secepatnya lalu ditindaklanjuti dengan razia bersama.

Selain razia juga akan digelar tes narkoba secara acak kepada pihak  penyelenggara transportasi. Tes tersebut melibatkan tes urine dan tes rambut. ”Kegiatan itu nantinya tidak hanya diberlakukan di maskapai penerbangan saja, tetapi juga berlaku untuk penyelenggara transportasi darat dan laut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menyiapkan rencana baru terkait antisipasi pilot yang memakai narkoba saat bertugas. Kemenhub melakukan tes narkoba secara acak terhadap pilot sebelum terbang dan disiapkan juga uji narkoba menggunakan rambut.

”Ini metode baru. Kalau selama ini memakai urine untuk ngetes narkoba, nanti kami pakai rambut. BNN sudah memiliki teknologinya. Kami dan BNN dalam waktu dekat berencana menggunakan itu,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti S. Gumay.

Menurut Herry, tes narkoba melalui urine sudah ketinggalan zaman dan masih bisa diakali. Sebab, metode urine hanya bisa mengetahui adanya narkoba selama 12 jam sejak pemakaian. ”Kalau pakai rambut, bisa ketahuan sampai tiga bulan ke belakang apakah dia pernah pakai atau tidak,” tegasnya.

Dengan sistem seperti itu, diperkirakan manipulasi lebih bisa diminimalkan. Dengan demikian, BNN dan Kemenhub akan memiliki gambaran siapa saja pilot yang pernah menggunakan narkoba. Karena itu, pihaknya berharap tes narkoba bagi para pilot melalui rambut tersebut bisa dilakukan secara berkala. ’’Rencananya, kami tes rambut mereka setiap tiga bulan sekali,’’ tuturnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta masyarakat tidak terlalu khawatir atas tertangkapnya beberapa pilot yang menggunakan narkoba. Sebab, hal itu dinilai hanya ulah beberapa oknum pilot. Masih banyak pilot yang berperilaku baik. ’’Kami sudah menyiapkan aturan pengawasannya. Itu mengadopsi peraturan internasional, yaitu CASR (Civil Aviation Safety Regulation) Nomor 120,’’ sebutnya.

CASR 120 itu merupakan aturan yang dibuat secara internasional sebagai standar pengawasan penggunaan obat terlarang dan alkohol (drugs and alcohol control programs) dalam penerbangan. Selama ini, program pengawasan seperti itu merupakan inisiatif masing-masing operator penerbangan, selain tes narkoba setiap enam bulan sekali oleh pemerintah. ’’Kami targetkan aturan itu terbit dua bulan ke depan,’’ ujarnya. (dni/vit)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Brimob di Papua Tewas Ditembak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler