jpnn.com, JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari, mengaku kecewa kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memberikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk diskotek Colosseum Jakarta.
Menurut dia, tak seharusnya penghargaan diberikan, apalagi BNN pernah mendapati peredaran narkoba di diskotek yang ada di Jakarta Barat itu.
BACA JUGA: Sikap Resmi FPI setelah Anies Beri Penghargaan ke Diskotek Colosseum
“Harusnya menjadi penilaian, karena pernah ada narkoba ketika kami lakukan razia di sana,” ujar Arman kepada wartawan, Senin (16/12).
Arman menambahkan, pihaknya bersama BNNP DKI Jakarta pernah merazia Diskotek 1001 Jakarta atau Colosseum pada September 2019. Dari sana, sebanyak 34 pengunjung dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas.
BACA JUGA: Gubernur Anies Beri Penghargaan ke Diskotek Colosseum, Begini Respons Habib Novel
Hal itu sudah cukup membuktikan bahwa diskotek tersebut banyak terjadi peredaran narkoba. “Itu sifatnya kurang mendidik di tengah masyarakat,” tegas Arman.
Namun, pihaknya juga perlu melihat kembali penghargaan apa yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada Colosseum lengkap dengan kategori.
BACA JUGA: Polresta Malang Kota Kebobolan, Empat Tahanan Narkoba Berhasil Kabur
“Penghargaan itu dalam kategori apa? Tentu penghargaan diberikan dengan penilaian dalam kegiatan tertentu. Misalnya penghargaan kebersihan, ketertiban administratif, atau juga memang terkait dengan kepariwisataan,“ tandas Arman. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan