jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar melakukan pertemuan dengan pimpinan dan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (21/10). Dalam pertemuan itu membahas mengenai akan dibuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
"Tadi itu pembicaraan awal untuk membuka adanya MoU yang secara formal antara BNN dengan KPK," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Selasa (21/10).
BACA JUGA: Hendropriyono: Sudah Tua Masa Mau jadi Menteri
Johan menyatakan Anang dan jajarannya berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Zulkarnain. Zul, sambung dia, juga didampingi jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Penindakan.
Johan mengungkapkan bentuk kerjasama KPK dengan BNN akan dibahas oleh tim teknis. "Nanti dari timnya Pak Anang dan tim KPK akan membahas lebih teknis," ujarnya.
BACA JUGA: Jangan Pilih Menteri Penganut Paham Neolib
Sementara itu, Anang menambahkan kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka penanganan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
"Kita perlu kerjasama dalam rangka untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba. Dalam rangka untuk membangun bangsa ini agar ke depan tidak terkontaminasi masalah narkoba," ucap Anang.
BACA JUGA: KIH Belum Serahkan Nama, Paripurna AKD Deadlock
Menurut dia, BNN memerlukan dukungan KPK untuk mengatasi masalah tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang. "Ini baru penjajakan untuk bisa kerjasama," tandas Anang. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Azwar Ingin Penggantinya Bisa Lanjutkan Reformasi Birokrasi
Redaktur : Tim Redaksi