JAKARTA—Badan Nasional Narkotika (BNN) terus menggencarkan operasi dalam memerangi peredaran narkotikaDari sejumlah operasi telah disita beragam barang bukti berupa obat terlarang yang kemudian dimusnahkan.
Rabu (6/4), BNN kembali melakukan pemusnahan ribuan ecstasy dan jenis obat terlarang lainnya
BACA JUGA: Rumah Perwira Polisi Dibobol Maling
Yang dimusnahkan adalah tablet H5 1460 butir, ecstasy 8772 butir, precursor dengan jenis cairan acetone 245 ml, tablet nimetazepam 4970 butir.Direktur Narkotika Alami BNN, Benny Mamoto mengatakan, obat terlarang yang dimusnahkan itu adalah hasil operasi 15 dan 16 Maret 2011 lalu
Menurutnya, pemusnahan ikut disaksikan pihak kejaksaan, pengadilan dan pihak berwenang lainnya
BACA JUGA: Keluar dari Bank, Pengusaha Ditikam
“Juga hadir perwakilan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BOM),” ujarnya.Humas BNN, Dwi Sumirat menerangkan, barang bukti itu peroleh dari empat tersangka yakni, AK alias B, F alias R, Y alias DPR dan OK yang adalah oknum TNI Yonkes Kostrad Ciluwer, Bogor
OK sendiri mengaku disuruh menerima barang atss perintah DD dengam imbalan rp1 juta
BACA JUGA: Hakim Terjaring Bawa Samurai
DD sendiri saat ini masih DPO .yang kini DPO dengan imbalaan 1 juta rupiah“Dari OK didapati ecstasy 5910 butir,” jelasnya.(sto/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Sehat, Cicit Soeharto Siap Diperiksa Lagi
Redaktur : Tim Redaksi