BNN Musnahkan Ribuan Ecstasy

Rabu, 06 April 2011 – 14:24 WIB

JAKARTA—Badan Nasional Narkotika (BNN) terus menggencarkan operasi dalam memerangi peredaran narkotikaDari sejumlah operasi telah disita beragam barang bukti berupa obat terlarang yang kemudian dimusnahkan.

Rabu (6/4), BNN kembali melakukan pemusnahan ribuan ecstasy dan jenis obat terlarang lainnya

BACA JUGA: Rumah Perwira Polisi Dibobol Maling

Yang dimusnahkan adalah tablet H5 1460 butir, ecstasy 8772 butir, precursor dengan jenis cairan acetone 245 ml, tablet nimetazepam 4970 butir.

Direktur Narkotika Alami BNN, Benny Mamoto mengatakan, obat terlarang yang dimusnahkan itu adalah hasil operasi 15 dan 16 Maret 2011 lalu
“Sesuai undang-undang barang bukti harus dimusnahkan,” kata Mamoto dalam jumpa pers sebelum dilakukan pemusnahan.

Menurutnya, pemusnahan ikut disaksikan pihak kejaksaan, pengadilan dan pihak berwenang lainnya

BACA JUGA: Keluar dari Bank, Pengusaha Ditikam

“Juga hadir perwakilan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BOM),” ujarnya.

Humas BNN, Dwi Sumirat menerangkan, barang bukti itu peroleh dari empat tersangka yakni, AK alias B, F alias R, Y alias DPR dan OK yang adalah oknum TNI Yonkes Kostrad Ciluwer, Bogor
Dari hasil penyelidikan diketahui Y yang adalah wanita cantik berkulit putih dikendalikan suaminya, Er dari Rutan Salemba untuk  mengirim ecstasy kepada OK.

 OK sendiri mengaku disuruh menerima barang atss perintah DD dengam imbalan rp1 juta

BACA JUGA: Hakim Terjaring Bawa Samurai

DD sendiri saat ini masih DPO .yang kini DPO dengan imbalaan 1 juta rupiah“Dari OK didapati ecstasy 5910 butir,” jelasnya.(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sehat, Cicit Soeharto Siap Diperiksa Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler