Hakim Terjaring Bawa Samurai

Rabu, 06 April 2011 – 08:51 WIB

PALEMBANG – Jajaran Polsekta IT I Palembang, terpaksa mengamankan Hakim atau yang bernama lengkap Rahman Hakim (27), warga Jl A Yani, Lr Pribadi, Kecamatan SU I, Palembang

Pasalnya montir bengkel itu terjaring membawa samurai, saat aparat Polsekta IT I menggelar razia di Jl Veteran, Selasa (5/4), sekitar pukul 01.00 WIB.

Barang bukti (BB) samurai itu diduduki oleh tersangka Hakim, saat dibonceng motor oleh temannya, Iwan.  ”Samurai itu punyo uwong Pak, aku minjem

BACA JUGA: Sehat, Cicit Soeharto Siap Diperiksa Lagi

Rencananyo nak ke rumah bapak aku di Kalidoni, karena rumah bapak sering kemalingan
Samurai tu bukan untuk apo-apo, cuma untuk jago-jago bae," kilah bapak satu anak itu.

Kapolsekta IT I Kompol Awan Hariono SIk MH, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka Hakim yang terjaring razia

BACA JUGA: Rahmat Icha Sulistyo Minta Dua Anak dari Umar

”Tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat No.12/1951, tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Awan
(mg10)

BACA JUGA: Pencuri Satroni Rumah Perwira Polisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Nunggak Kredit, Kerabat Nyaris Dibakar Hidup-hidup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler