JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat kurir narkotika internasional saat hendak menyelundupkan 8,49 kilogram shabu-shabu dari Siantar ke Jakarta. Dari empat tersangka diketahui dua di antaranya berasal dari Pematang Siantar. Masing-masing berinisial AMP dan IN yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot).
Sayangnya saat coba dikonfirmasi siapa nama lengkap maupun alamat kedua tersangka tersebut, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Sumirat Dwiyanto enggan membeber lebih jauh. Alasannya karena proses penyelidikan masih berlangsung. Sehingga dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pemeriksaan dan mengakibatkan jaringan yang ada lolos dari operasi yang saat ini tengah dikembangkan BNN.
“Kasusnya saat ini kan masih dalam proses pengembangan. Jadi kita belum bisa mengungkap jatidiri para tersangka. Kita dapat informasi mereka bagian dari jaringan internasional lain yang berkeliaran di Indonesia. Informasinya mereka punya jaringan di Surabaya dan Bali,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/7).
Menurut Sumirat kedua tersngka telah tiga kali berperan sebagai kurir dengan mengambil langsung narkoba dari India dibawa masuk ke Sumatera Utara lewat Malaysia.
“(Dari Sumatera Utara) selanjutnya narkoba tersebut dibawa ke Jakarta. Modusnya terbilang unik. Sabu-sabu mereka simpan dalam ban serap mobil yang digunakan. Ban dibuka lalu dimasukkan sabu itu ke dalamnya. Sesampainya di Jakarta, ban itu dibuka dengan cara dirobek pakai cutter,” ujarnya.
Untuk melancarkan aksinya, kedua tersangka dilengkapi dengan paspor. Sementara terkait honor yang diterima mencapai Rp 20 juta/orang untuk perjalanan dari India sampai ke Sumatera Utara. Honor yang diterima kemudian ditambah Rp 10 juta/orang untuk perjalanan dari Medan ke Jakarta.
“Keduanya kita tangkap Rabu (10/7) lalu saat tiba di Jakarta dengan menggunakan mobil Avanza dari Siantar. Sesampainya di sebuah hotel di Jakarta Utara, mereka membongkar ban serap yang berisi 5,49 kilogram sabu itu. Kemudian mengemasnya dalam delapan kantong yang akan diserahkan kepada J," ujarnya.
Pada Kamis (11/7) AMP dan IN menurut Sumirat menyerahkan narkotika tersebut pada tersangka lain berinisial J di Sunter Mall, Jakarta Utara. Sementara dari narkoba yang dibawa AMP dan IN, sebagian di antaranya diserahkan kepada BA oleh J di rumah makan di bilangan Jakarta Pusat. Diduga barang tersebut akan dibawa BA ke Surabaya.
“AMP dan IN kami tangkap di hotel, sementara BA dan J di sebuah rumah makan. Penyelidikan kemudian kami kembangkan ke rumah orangtua IN di Siantar. Di sana petugas mendapati 3 kilogram sabu. Jadi totalnya ada 8,49 kg yang kami sita," ujarnya.(gir/jpnn)
Sayangnya saat coba dikonfirmasi siapa nama lengkap maupun alamat kedua tersangka tersebut, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Sumirat Dwiyanto enggan membeber lebih jauh. Alasannya karena proses penyelidikan masih berlangsung. Sehingga dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pemeriksaan dan mengakibatkan jaringan yang ada lolos dari operasi yang saat ini tengah dikembangkan BNN.
“Kasusnya saat ini kan masih dalam proses pengembangan. Jadi kita belum bisa mengungkap jatidiri para tersangka. Kita dapat informasi mereka bagian dari jaringan internasional lain yang berkeliaran di Indonesia. Informasinya mereka punya jaringan di Surabaya dan Bali,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/7).
Menurut Sumirat kedua tersngka telah tiga kali berperan sebagai kurir dengan mengambil langsung narkoba dari India dibawa masuk ke Sumatera Utara lewat Malaysia.
“(Dari Sumatera Utara) selanjutnya narkoba tersebut dibawa ke Jakarta. Modusnya terbilang unik. Sabu-sabu mereka simpan dalam ban serap mobil yang digunakan. Ban dibuka lalu dimasukkan sabu itu ke dalamnya. Sesampainya di Jakarta, ban itu dibuka dengan cara dirobek pakai cutter,” ujarnya.
Untuk melancarkan aksinya, kedua tersangka dilengkapi dengan paspor. Sementara terkait honor yang diterima mencapai Rp 20 juta/orang untuk perjalanan dari India sampai ke Sumatera Utara. Honor yang diterima kemudian ditambah Rp 10 juta/orang untuk perjalanan dari Medan ke Jakarta.
“Keduanya kita tangkap Rabu (10/7) lalu saat tiba di Jakarta dengan menggunakan mobil Avanza dari Siantar. Sesampainya di sebuah hotel di Jakarta Utara, mereka membongkar ban serap yang berisi 5,49 kilogram sabu itu. Kemudian mengemasnya dalam delapan kantong yang akan diserahkan kepada J," ujarnya.
Pada Kamis (11/7) AMP dan IN menurut Sumirat menyerahkan narkotika tersebut pada tersangka lain berinisial J di Sunter Mall, Jakarta Utara. Sementara dari narkoba yang dibawa AMP dan IN, sebagian di antaranya diserahkan kepada BA oleh J di rumah makan di bilangan Jakarta Pusat. Diduga barang tersebut akan dibawa BA ke Surabaya.
“AMP dan IN kami tangkap di hotel, sementara BA dan J di sebuah rumah makan. Penyelidikan kemudian kami kembangkan ke rumah orangtua IN di Siantar. Di sana petugas mendapati 3 kilogram sabu. Jadi totalnya ada 8,49 kg yang kami sita," ujarnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Ngaji Ajari Murid Bikin Uang Palsu
Redaktur : Tim Redaksi