ARTIS dengan dunia narkoba tampaknya masih sulit dipisahkan. Belum lama nama presenter dan artis Ibu Kota, Raffi Ahmad, mencuat ke permukaan, lagi-lagi masyarakat dikejutkan dengan penangkapan artis yang diduga mengkonsumsi narkoba. Kali ini, kasus barang haram tersebut menyeret nama Bjah, mantan vokalis The Fly.
Pria bernama asli Muhammad hamzah tersebut ditangkap oleh Mabes Polri di tempat karaoke V2, kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (19/6) malam. Dia ditangkap bersama dua temannya dan tiga wanita penghibur. Hasil tes urine, Bjah dan dua temannya diketahui positif menggunakan narkoba dan tiga wanita yang menemani negatif.
Badan Narkotika Nasional (BNN) pun prihatin dengan adanya penangkapan yang ternyata masih melibatkan artis tersebut. ’’Sangat disayangkan sekali ada artis tertangkap. Harusnya jangan ada lagi selebritis yang dipenjara karena konsumsi narkoba,’’ ujar Direktur Peran Serta BNN Brigjen Pol Siswandi Adi, Kamis (20/6).
Siswandi menerangkan, seharusnya penangkapan yang sudah sering terjadi terhadap para selebritis menjadi pelajaran bagi artis-artis lainnya. ’’Sungguh disayangkan,’’ katanya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari mengatakan,penangkapan terhadap ketiga tersangka itu diperoleh berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penggunaan narkoba di tempat karaoke tersebut. Polisi pun menindaklanjutinya dengan mengirimkan tim ke lokasi.
"Ini spontan, tidak berdasarkan penyelidikan. Info yang kami terima yang bersangkutan, dulunya penyanyi atau vokalis," kata Arman.
Setelah melalui pemeriksaan tes urine, polisi menyatakan Bjah dan dua orang temannya positif menggunakan metamphetamine, atau shabu (crystal ice). Sekarang ini, ketiganya pun sedang menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Sementara empat orang wanita yang bersama mereka, ditetapkan sebagai saksi karena hasil tes urine menyatakan negatif. Diketahui, seorang wanita merupakan pendamping karaoke, sedangka tiga lainnya dibawa dari diskotik.
Dari tangan tersangka, kata Arman, pihaknya menyita barang bukti berupa 0,3 bruto shabu, 14 butir happy five, 1,5 butir tablet ekstasi, dan satu bong, alat penghisap shabu.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada pesta narkoba di tempat karaoke tersebut. Polisi pun menindaklanjutinya dengan mengirimkan tim ke lokasi. (irz/ydh/asp)
Pria bernama asli Muhammad hamzah tersebut ditangkap oleh Mabes Polri di tempat karaoke V2, kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (19/6) malam. Dia ditangkap bersama dua temannya dan tiga wanita penghibur. Hasil tes urine, Bjah dan dua temannya diketahui positif menggunakan narkoba dan tiga wanita yang menemani negatif.
Badan Narkotika Nasional (BNN) pun prihatin dengan adanya penangkapan yang ternyata masih melibatkan artis tersebut. ’’Sangat disayangkan sekali ada artis tertangkap. Harusnya jangan ada lagi selebritis yang dipenjara karena konsumsi narkoba,’’ ujar Direktur Peran Serta BNN Brigjen Pol Siswandi Adi, Kamis (20/6).
Siswandi menerangkan, seharusnya penangkapan yang sudah sering terjadi terhadap para selebritis menjadi pelajaran bagi artis-artis lainnya. ’’Sungguh disayangkan,’’ katanya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari mengatakan,penangkapan terhadap ketiga tersangka itu diperoleh berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penggunaan narkoba di tempat karaoke tersebut. Polisi pun menindaklanjutinya dengan mengirimkan tim ke lokasi.
"Ini spontan, tidak berdasarkan penyelidikan. Info yang kami terima yang bersangkutan, dulunya penyanyi atau vokalis," kata Arman.
Setelah melalui pemeriksaan tes urine, polisi menyatakan Bjah dan dua orang temannya positif menggunakan metamphetamine, atau shabu (crystal ice). Sekarang ini, ketiganya pun sedang menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Sementara empat orang wanita yang bersama mereka, ditetapkan sebagai saksi karena hasil tes urine menyatakan negatif. Diketahui, seorang wanita merupakan pendamping karaoke, sedangka tiga lainnya dibawa dari diskotik.
Dari tangan tersangka, kata Arman, pihaknya menyita barang bukti berupa 0,3 bruto shabu, 14 butir happy five, 1,5 butir tablet ekstasi, dan satu bong, alat penghisap shabu.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada pesta narkoba di tempat karaoke tersebut. Polisi pun menindaklanjutinya dengan mengirimkan tim ke lokasi. (irz/ydh/asp)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Padamkan Hotspot, BNPB Siapkan Hujan Buatan
Redaktur : Tim Redaksi