jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa oknum anggota polisi berinisial E yang terlibat di dalam peredaran 52,90 kg sabu-sabu bukan merupakan anggota satuan narkoba ataupun anggota Direktorat Narkoba.
Pernyataan Ramadhan membantah BNN yang mengatakan bahwa E oknum polisi.
BACA JUGA: Jenderal Polisi Bintang Dua Temui Ulama, Lalu Minta Doa
"Anggota yang diamankan dan ditangkap oleh BNN saya sampaikan bukan anggota satnarkoba ataupun anggota direktorat narkoba," kata Ramadhan di Ruang Pattimura Gedung BNN RI, Jakarta Timur, Kamis.
Ramadhan juga mengungkapkan bahwa kepolisian dan pimpinan Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Istri Sama Lelaki Lain di Kamar, Suami Menunggu di Luar
"Polri taat dengan peradilan umum, prosesnya ada di peradilan umum, dan kami pastikan dia akan ditindak tegas," katanya.
Sebelumnya, BNN menyita barang bukti seberat 3 kuintal narkotika dengan perincian 1,19 kuintal sabu-sabu dan 1,81 kuintal ganja dari 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni—Juli 2022 yang melibatkan empat aparat penegak hukum dengan status aktif.
BACA JUGA: Inilah Ruangan Tersembunyi di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Milik Mas Bechi, Bikin Melongo
Berdasarkan paparan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kenedy, empat aparat penegak hukum yang terlibat di dalam kasus tersebut ialah tiga oknum anggota TNI masing-masing berinisial MS, BH, dan J, serta seorang oknum anggota polisi berinisial E.
Tersangka E diamankan di dalam mobilnya yang diparkir di halaman hotel dengan barang bukti berupa 52,90 kg sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina warna hijau dan dikamuflasekan ke dalam kardus berisi rambutan.
Berdasarkan pengakuan E, petugas selanjutnya mengamankan Y di salah satu kamar hotel tersebut atas perannya sebagai orang yang memerintahkan E untuk mengambil dan menerima narkotika.
Narkotika jenis sabu-sabu milik jaringan sindikat internasional PALAI ini dikirim dari Sungai Pelek Selangor, Malaysia, menuju Pelabuhan Laut Dumai, dan rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau.
"Masih adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum pada kasus tindak pidana narkotika saat ini sangat disayangkan karena aparat penegak hukum merupakan garda depan dalam pemberantasan narkotika di Indonesia," ucap Kenedy. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Komjen Petrus Golose Tangkap 3 Anggota TNI, Waduh, Kasusnya
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti