Inilah Ruangan Tersembunyi di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Milik Mas Bechi, Bikin Melongo

Sabtu, 09 Juli 2022 – 19:52 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. Foto: Arry Saputra/JPNN.com.

jpnn.com, JOMBANG - Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso di Kabupaten Jombang, Jawa Timur ternyata terdapat banyak ruang rahasia.

Ruangan tersebut ditemukan polisi saat mencari MSAT alias Mas Bechi, 42, tersangka pencabulan santriwati.

BACA JUGA: Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Terancam 12 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan banyaknya ruangan kosong di kompleks itu diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan polisi kesulitan menemukan anak pengasuh dan tokoh pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang, tersebut.

Apalagi, keluarga saat itu juga enggan untuk menyerahkan tersangka sehingga petugas terus melakukan pencarian.

BACA JUGA: Detik-Detik AKBP Abdul Ghafur Dicopot Sebagai Kapolres

"Kami menemukan banyak sekali ruangan di sana yang kosong, yang tersembunyi banyak," kata Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis (6/7).

Kombes Dirmanto juga minta keluarga membantu polisi terkait dengan masalah ini.

BACA JUGA: Pemasok Amunisi ke KKB Kembali Ditangkap, Mungkin Anda Tak Menyangka

Polisi pun sudah berupaya untuk humanis dalam penegakan hukum tersebut.

Polisi baru bisa mengamankan Mas Bechi setelah menyerahkan diri ke kepolisian pada Kamis (6/7) sekitar pukul 23.00 WIB.

Anak dari kiai pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang itu menyerahkan diri setelah dikepung polisi 15 jam.

Setelah diamankan, Mas Bechi langsung diserahkan ke Kejati Jawa Timur. Dia ditahan di Rutan Klas 1 Surabaya di daerah Medaeng untuk selanjutnya diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasus yang diduga menjerat Mas Bechi terjadi pada 2017 dengan tersangka melakukan perbuatan asusila pada lima santriwati di kawasan pesantren di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

BACA JUGA: Pemasok Amunisi ke KKB Kembali Ditangkap, Mungkin Anda Tak Menyangka

Mas Bechi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, tetapi yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim.

Dia menjadi tersangka kasus asusila terhadap para santri di pesantren yang dipimpin ayahnya tersebut.

MSAT alias Mas Bechi bertugas sebagai pengurus pesantren yang dipimpin ayahnya itu.

Dia juga sebagai guru di Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler