Hanya saja, kesiapan untuk memburu itu jika sudah ada penetapan si bandar cantik itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. "Entah dia lari ke mana, yang pasti akan kita cari, setelah dinyatakan DPO oleh kejaksaan," ujar Juru Bicara BNN, Sumirat Dwiyanto kepada JPNN.
Saat ditanya siapa yang harus bertanggung jawab atas kaburnya Sharen dari Tahanan Lembaga Permasyarakatan Wanita Tanjung Gusta itu, Sumirat tidak menjawab secara tegas.
Dia hanya menjelaskan, bahwa jika Sharen merupakan tahanan titipan kejaksaan dan kaburnya terjadi pada saat penjemputan untuk disidangkan, maka pihak kejaksaann lah yang lebih tahu duduk persoalannya. "Posisi kan tahanan kejaksaan, ya yang tahu persis kejaksaan," ujar Sumirat.
Berarti kejaksaan yang harus bertanggung jawab? Ditanya lagi seperti itu, Sumirat menjawab," yang jelas ada kelengahan petugas yang mengamankan".
Mengenai Sharen yang tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil tahanan, Sumirat tidak mau mengomentari. Alasannya, meski kasus Sharen merupakan kasus narkoba, tapi BNN tidak boleh mencampuri tahanan kejaksaan.
"BNN tidak bisa mengatur-atur lembaga lain. Kalau tahanan BNN, ya BNN punya stadar pengamanan sendiri. Kalau tahanan kejaksaan, ya kejaksaan yang lebih tahu," kilahnya.
Berdasarkan pengalaman BNN menangani buronan narkoba, kira-kira ke mana Sharen kabur? Apakah langsung bergabung lagi dengan jaringan narkoba? Sumirat tidak berani memastikan. Dia hanya membuat permisalan. "Kalau orang tua Anda sakit di Jakarta sementara Anda ada di Medan, maka Anda akan mencari jalur terdekat," begitu kata Sumirat, tidak mau menjelaskan lebih lanjut.
Namun dia yakin, posisinya saat ini Sharen masih sembunyi. "Pasti sekarang dia masih ngumpet. Nanti setelah keadaan tenang, dia pasti nongol lagi (kembali masuk jaringan narkoba, red)," ujar Sumirat.
Seperti telah diberitakan, Sharen kabur dijemput seorang pria yang menaiki sepeda motor Yamaha Mio telah menunggunya di depan Lapas. Informasi yang dihimpun, kaburnya Shiren Patricia alias Aliang terbilang sangat mudah. Pasalnya ia berhasil kabur dari mobil penjemput tahanan milik Kejari Medan tanpa adanya upaya pengejaran terhadap wanita keturunan Tionghoa tersebut.
Saat telah diserah terimakan, Shiren Patricia dibawa ke dalam mobil penjemput tahanan B 8153 J dan duduk dibagian depan, namun ada yang janggal dimana petugas pengawal tahanan tidak memborgol tangan Shiren Patricia. Saat duduk di bagian depan mobil tersebutlah dimanfaatkan Shiren kabur ke arah sepeda motor yang telah menunggunya. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BlackBerry Palsu juga Marak di Roxy
Redaktur : Tim Redaksi