BNN: Tanaman Khat Sudah Menyebar ke Jawa Tengah

Kamis, 14 Maret 2013 – 14:48 WIB
JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Benny J Mamoto mengingatkan masyarakat harus mewaspadai penyebaran tanaman khat yang terungkap berkat kasus penyalahgunaan narkoba oleh Presenter Dahsyat, Raffi Ahmad.

Menurut Benny, penggunaan zat yang dikandung tanaman khat lebih besar mudarat daripada manfaatnya. Hal itu diketahui setelah dilakukannya survey dan penelitian oleh para ahli. Namun, yang terpenting saat ini adalah penyebarannya harus dipangkas.

"Ketika kami menginterview petaninya, sudah ada orang-orang yang membeli bibit. Sementara, dia tidak tahu dibeli dari mana dan orang mana yang membeli," kata Benny di sela-sela diskusi mengenai peredaran narkoba di Jakarta Selatan, Kamis (14/3).

Ditegaskan Benny, dari survey yang sudah dilakukan tim BNN ke Cisarua, Bogor, Jawa Barat, ditemukan tanaman khat ditanam di pekarangan rumah dan kebun khusus. Sehingga disimpulkan telah terjadi penyebaran tanaman itu secara cepat, bahkan sampai ke Banyumas, Jawa Tengah.

"Contoh, di Banyumas itu yang menyuruh menanam adalah orang Arab dari Jakarta. Makanya kita butuh partisipasi masyarakat lokal dengan melihat gambar dan publikasi dari media, kalau menemukan tanaman yang mirip silahkan laporkan ke BNN," kata Benny.

Meski sudah menemukan peredaran tanaman Khat sudah menyebar sampai ke Banyumas, namun BNN masih mencari pihak-pihak yang memberi bibit itu kepada petani dimanapun ada tanaman khat. Karena itupula BNN menghimbau supaya masyarakat yang sudah menanam agar segera memusnahkannya.

Sebab, dalam konteks penyidikan terhadap kandungan zat pada tanaman khat, BNN menilai sesuatu dari ahli. Apalagi zat chatinone yang terkandung dalam tanaman khat masuk jenis narkoba golongan satu sesuai lampiran no 35 UU Narkotika, sedangkan khatinnya masuk golongan 3.

Karena masih banyak pihak yang belum mengetahui, baik masyarakat maupun aparat penegak hukum, maka BNN akan terus memberikan edukasi bagi aparat dan publik dengan menyampaikan informasi yang sejelas-jelasnya, baik soal manfaat maupun mudaratnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Neneng Divonis Enam Tahun Penjara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler