BNNP Kepri Resmikan Rumah Kedua Bagi Para Mantan Pecandu

Sabtu, 16 April 2016 – 23:20 WIB
Kepala BNNP Kepri, Benny Setiawan (kiri) meninjau Rumah Damping BNNP Kepri yang baru diresmikan di Tiban Mas, Sekupang, Jumat (15/4). F. Dalil Harahap/Batam Pos/JPG

jpnn.com - BATAM - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Kombes Pol Benny Setiawan meresmikan Rumah Dampingan BNN Provinsi Kepulauan Riau di Ruko Tiban Mas, Jalan Gajah Mada, Sekupang, Batam, Kepri, Jumat (15/4) sekitar pukul 16.00 WIB.

Acara turut dihadiri Kepala BNN Kota Batam, Disnaker, Dinsos dan mantan pecandu narkoba.

BACA JUGA: Bagi yang Ingin Berkarier di Kapal Pesiar, Silakan Di-Klik Yaa..

Benny mengatakan, rumah dampingan merupakan program baru dari BNN Kepri. Rumah dampingan pasca rehabilitasi ini merupakan rumah kedua bagi mantan pecandu narkoba. 

Rumah dampingan akan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada para mantan pecandu. Selain itu pihaknya tetap mengawasi dan membina mantan pecandu agar tidak kembali menjadi pengguna narkoba. 

BACA JUGA: Delapan Pelaku Penyanderaan Akhirnya Berhasil Dibekuk

Selain itu, mantan pecandu juga diberikan pelatihan keterampilan seperti, isi ulang air dan laundry. Diharapkan pemakai bisa menjadi lebih mandiri dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.

"Kita akan bentuk mereka menjadi wirausaha," kata dia.

BACA JUGA: Tak Masuk Anggota DK Batam, DPRD Ngadu ke Darmin Nasution

Rumah Dampingan nanti akan memulai kegiatan dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB, juga difasilitasi dengan kamar mandi, kamar tidur, ruang sholat, dapur dan ruang kegiatan.

Pihaknya juga menggandeng Disnaker, Dinsos dan Dinas UKM Kota Batam untuk mendukung mensukseskan para penghuni rumah dampingan tersebut.

"Kita harapkan para mantan pecandu bisa memperoleh dukungan dari instansi terkait," tutup Benny.

Roni, 37, mangaku menjadi pemakai narkoba lebih dari 20 tahun. mengenal narkoba sejak sekolah dasar dan menjadi pecandu sejak masih duduk di bangku sekolah menengah atas.  

Keinginan untuk berhenti akhirnya memutuskan untuk mengikuti rehabilitasi di Lido, Bogor pada tahun 2005. Melalui rehabilitasi, Roni berhasil bebas dari jeratan narkoba.

Lanjutnya, selama menjalani rehabilitasi selama enam bulan, dirinya menjalani terapi komoniti dengan membuka pikiran untuk berhenti menjadi pemakai.

"Sekarang saya bersih dari narkoba," ujar bapak tiga anak ini.(cr17/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pusat Terapkan Standar Ganda Penetapan Pimpinan BP Batam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler