BNP2TKI Gandeng KPK Tegakkan Prosedur Penyeberangan TKI

Rabu, 31 Agustus 2016 – 10:26 WIB
Komisioner KPK Basaria Panjaitan memberikan pemaparan pada saat acara diskusi di i Hotel Baloi, Senin (29/8). F. Cecep Mulyana/Batam Pos/jpg

jpnn.com - BATAM - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggandeng Komisi Pengawas Korupsi (KPK) untuk membenani prosedur pelayanan pengiriman TKI ke luar negeri. 

“Mulai dari hulu hingga hilir. BNP2TKI ingin proses itu berlangsung transparan. Kenapa sekarang BNP2TKI kami kawal karena mereka minta,” ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dalam diskusi media di iHotel, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (30/8).

BACA JUGA: Prihatin dengan Kondisi Babel, Manfaatkan Medsos

"Yang kerjakan program itu bukan KPK. Tapi kalau ada sesuatu yang diberikan pejabat nantinya, itu urusan KPK. Biarpun kecil," ujarnya lagi.

Program Poros Sentra Pelatihan Daerah Perbatasan di Kepulauan Riau merupakan program baru BNP2TKI yang akan berfokus pada penyediaan layanan dokumen TKI dan pengembangan pusat pemberdayaan TKI dan Deportan.

BACA JUGA: Eks Dolly Kembali Digandeng Sebulan Penuh

Program ini akan diawali dengan acara penandatanganan deklarasi bersama oleh pihak-pihak terkait di Gedung Wali Kota Batam, Rabu (31/8). Rencananya, acara itu akan dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Wali Kota Batam Rudi dan Wali Kota Tanjung Pinang Lis Darmansyah. 

Juga hadir Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Duta Besar RI untuk Singapura, Duta Besar RI untuk Malaysia, Kepala BP Batam. Serta Pimpinan Wilayah BI, OJK, dan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Langka, 56 Orang Keracunan Usai Makan Kerang, Dua di Antaranya Tewas

Acara kemudian akan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Teknis oleh seluruh pihak untuk membahas finalisasi rencana program yang akan dijalankan.

"Kunci keberhasilan pendirian Kantor Layanan Terintegrasi ini adalah komitmen kuat pihak-pihak, kerja gotong royong, dan komunikasi intensif. Apresiasi tinggi bagi KPK yang mendukung penuh program dan akan berperan aktif dalam mengawal program bersama ini," kata Staf Khusus Kepala BNP2TKI, Dedi Noor Cahyanto.

Program Poros Sentra Pelatihan Daerah Perbatasan ini merupakan rangkaian pembangunan infrastruktur layanan TKI terintegrasi yang sudah beroperasi di Nunukan sejak 16 Februari 2016. Hingga saat ini sudah lebih dari 3.200 TKI Non Prosedural yang telah dilayani di Kantor Layanan TKI Terpadu di Nunukan.

Diperkirakan saat ini terdapat 1,3 juta TKI Non Prosedural yang bekerja di Malaysia. Seribu di antaranya, setiap harinya, mayoritas berangkat melalui Batam dan Tanjung Pinang. Diharapkan, dengan adanya Kantor Pelayanan Terpadu ini nanti, proses penyeberangan TKI akan berlangsung lancar.

"Pelayanan terpadu ini untuk membenahi. Mereka (BNP2TKI) percaya kalau KPK yang jaga, semua berjalan dengan baik. Sekarang tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Basaria Panjaitan. (ceu/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Khawatir, Potensi Gempa Surabaya Kecil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler