BNPB: Jakarta Jadi Wilayah Rawan Banjir Sejak 2014

Rabu, 22 Februari 2017 – 18:03 WIB
Ilustrasi banjir. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ternyata mengklasifikasikan Provinsi DKI Jakarta sebagai wilayah rawan banjir. Status itu disandang ibu kota negara sejak tahun 2014.

Melalui slide show, Kepala BNPB Willem Rampangilei menjelaskan tingkat kerawanan banjir di Jakarta sejak 1972 sampai 2014. Sejak 2014, hampir semua wilayah Jakarta menjad zona merah, yang artinya rawan banjir.

BACA JUGA: Ahok Pamerkan RPTRA Kalijodo ke Bu Mega

"Artinya Jakarta rawan terhadap banjir sekarang," tutur Willem di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (22/2).

Willem mengungkapkan, sebelum 2014, daerah aliran sungai (DAS) dapat menahan air hujan sekitar 45 persen dan lintasan ke sungai sebanyak 65 persen.

BACA JUGA: Ahok Ajak SKPD Temui Warga yang Mengadu di Balai Kota

Sementara saat ini, air hujan yang dapat ditahan DAS hanya 15 persen. Selebihnya langsung turun ke dataran rendah.

"Artinya begitu hujan terjadi, maka 85 persen air langsung masuk ke dataran rendah. Selebihnya enam persen masuk ke dalam tanah dan menguap," terang dia.

BACA JUGA: Gerindra: Jakarta Terendam Gara-Gara Reklamasi

Lebih jauh dia menyampaikan, dampak bencana banjir di DKI pada 2017 sendiri terjadi di 37 kecamatan. Peyebabnya adalah faktor cuaca dan struktur geografi Jakarta yang menyebabkan terjadinya luapan air yang cukup parah.

Disamping itu, faktor pertumbuhan penduduk dan urbanisasi juga mempengaruhi. "Pertambahan penduduk, urbanisasi, semuanya memperparah situasi," pungkasnya. (dka/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo: Kenapa Selalu Sasaran Tembaknya Pak Jokowi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Banjir Jakarta   BNPB   Ahok  

Terpopuler