BNPP Minta Camat Ikut Turunkan Angka Stunting di Kawasan Perbatasan Kepri

Rabu, 15 Juni 2022 – 15:57 WIB
Sekretaris BNPP Restuardy Daud dalam pelatihan penanganan stunting di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 7-9 Juni 2022. Foto: Humas BNPP

jpnn.com, BATAM - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar pelatihan penanganan stunting di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada 7-9 Juni 2022.

Sekretaris BNPP Restuardy Daud menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat peran dan kapasitas camat di kawasan perbatasan.

BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian Lantik Letjen (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin sebagai Deputi BNPP

Mereka seharusnya turut berkontribusi dalam mengintervensi penanganan stunting, khususnya pada lokasi prioritas (lokpri) di Kepri.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk pengembangan kapasitas bagi aparatur kecamatan dan stakeholder terkait di tingkat provinsi/kabupaten/kota," ujarnya, Rabu (15/6).

BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian Tunjuk Restuardy Daud sebagai Plh Deputi BNPP

Restuardy yang merupakan pelaksana harian (Plh) Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan menuturkan, ada pedoman terkait rembuk stunting di tingkat kabupaten/kota.

Hal itu perlu dimanfaatkan secara optimal dengan pelibatan para camat. Selain itu, data yang valid/akurat harus tersedia sehingga intervensi spesifik maupun sensitif tepat sasaran.

BACA JUGA: Dukung Saran Kapolri, Tito Mengizinkan ASN Kemendagri dan BNPP Memberlakukan BDR 50 Persen

BNPP mengundang berbagai narasumber untuk membekali para peserta. Di antaranya, cara pendataan di lapangan dan menyusun rencana sesuai aksi konvergensi, sosialisasi beberapa norma atau kebijakan terkait, serta berbagai simulasi penanganan di lapangan.

Yang ikut dalam kegiatan ini adalah camat dan aparatur kecamatan dari Lokpri Kota Batam, Bintan, Karimun, Anambas, dan Natuna.

Restuardy menegaskan peran camat sangat diperlukan untuk menjembatani program yang disusun di kabupaten/kota dengan pelaksanaan di tingkat desa dan kelurahan.

Para Camat diharapkan berperan mempercepat penurunan stunting di tingkat kecamatan, mendampingi dan mengawasi perencanaan dan pemanfaatan dana desa dan alokasi dana desa, serta monitoring dan evaluasi stunting di tingkat kecamatan.

Selain itu, mengoordinasikan peningkatan kerja sama dan kemitraan dengan pemangku kepentingan dan mengoordinasikan mekanisme penghargaan bagi kader.

"Rembuk stunting minimal satu kali dalam satu tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan dan melaporkan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting kepada tim pengarah satu kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan," pungkasnya.

Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini terdiri atas Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), hingga Direktur Sinkronisasi UPD III. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler