BNPT dan Komnas HAM Tandatangani MoU Pencegahan Terorisme

Kamis, 18 Agustus 2016 – 14:51 WIB
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius dan Ketua Ketua Komnas HAM Imdaddun Rahmat di Kantor BNPT, Kompleks IPSC, Sentul, Bogor, Kamis (18/8). Foto: Ist for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komnas HAM menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) pencegahan terorisme dalam bingkai hak asasi manusia.

MoU itu ditandatangani Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius dan Ketua Ketua Komnas HAM Imdaddun Rahmat di Kantor BNPT, Kompleks IPSC, Sentul, Bogor, Kamis (18/8).

BACA JUGA: Pak JK Jamin Archandra Masih Bisa Jadi Menteri Lagi

"MoU ini adalah langkah BNPT untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya dalam penanggulangan terorisme dalam bingkai HAM," kata Suhardi usai penandatanganan MoU.

Suhardi menambahkan, selama ini belum ada hubungan yang baik dan kesepakatan seperti yang dilakukan dalam MoU ini. Dengan adanya MoU ini, BNPT dan Komnas HAM bisa saling mengisi. Jika ada kekurangan atau kelebihan akan benar-benar diskusikan dengan baik untuk kebaikan bersama.

BACA JUGA: Tertekan, Emosi Jessica Meluap, Mantan Pacar Lapor ke Polisi Australia

"Kata Bapak Presiden, tidak ada tempat terorisme dan Indonesia sehingga pemikiran yang bermuara pada kekerasan dan tindak terorisme harus dicegah dan ditindak. Karena itu, kami akan mengutamakan pencegahan dan penindakan dalam koridor yang jelas dalam bingkai HAM," imbuh Suhardi.

Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan, ada beberapa daerah yang penuh faham radikalisme dan terorisme. Di sanalah BNPT dan Komnas HAM secara bersama-sama akan fokus untuk menentukan cara pencegahan dan penindakannya yang betul-betul dakam koridor yang diharapkan. Terutama tidak melanggar HAM sesuai SOP yang ada di Komnas HAM.

BACA JUGA: Lihat Nih Gagahnya Para Pocil dari Papua Barat

Imdaddun mengungkapkan, tugas BNPT dalam melakukan pencegahan dan penindakan kejahatan terorisme adalah implementasi HAM. Apalagi dampak terorisme itu serius terkait hak manusia untuk tetap hidup dan mendapat jaminan rasa aman.

Bahkan hak manusia lain bisa dikurangi, malah bisa hilang karena terorisme. Tapi di sisi lain, lanjut Imdaddun, pelaku teror juga harus mendapatkan perlakuan hukum yang objektif dan adil.

"Dalam hal ini Komnas HAM  gembira bisa memformalkan niat kerja sama dengan BNPT yang MoU-nya telah ditandatangani pagi ini. Dalam waktu dekat kami akan melakukan tindak lanjut yang lebih konkret terutama terkait agenda untuk bersama-sama memberikan masukan agar RUU Terorisme menjadi UU yang ideal bagi tugas BNPT juga tugas Komnas HAM," ujar Imdaddun.

Selain itu, lanjut Imdaddun, dalam waktu dekat Komnas HAM akan turun ke Poso untuk mencari penyelesaian yang baik usai tewasnya Santoso. Sebab, masih ada kombatan yang bertahan di atas gunung.

"Komnas HAM akan mencari upaya yang baik agar mereka bersedia turun gunung. Ini tugas yang berat, karena itu harus ada koordinasi, komunikasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan khususnya dengan BNPT," terang Imdaddun. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Besar UGM: Menkumham Layak Dicopot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler