BNPT Klaim Program Deradikalisasi Berhasil 100 Persen

Rabu, 23 Mei 2018 – 11:52 WIB
Suhardi Alius. Foto: BNPT

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius mengklaim program deradikalisasi yang dijalankan lembaganya sejak 2012 berhasil seratus persen.

"Kalau yang sudah deradikalisasi 100 persen (berhasil). Yang kami kasih program deradikalisasi itu adalah orang-orang yang berstatus narapidana dan mantan narapidana beserta keluarganya," ucap Suardi di Kompleks Istana Negara, Jakarta.

BACA JUGA: Cegah Terorisme, Jokowi Minta Dua Cara Ini Dipadukan

Sejauh ini program deradikalisasi sudah menyasar 800 orang. Khusus mantan napiter yang sudah keluar dari Lapas yang jumlahnya 630 orang, 325 orang sudah ikut deradikalisasi.

Sementara 305 lainnya belum tersentuh program deradikalisasi. Bahkan tiga di antaranya mengulangi perbuatan teror, yakni pelaku bom Cicendoh, Thamrin, dan Samarinda.

BACA JUGA: Deradikalisasi Tak Cukup Hanya Bagi Mantan Teroris

"Mereka ini mantan napiter, mengulangi perbuatannya, dan belum kena program deradikalisasi. Yang sudah kena program deradikalisasi, tidak satu pun yang mengulangi perbuatannya," jelas ucap mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.

Suhardi mengatakan, sebanyak 128 orang mantan napiter sudah ikut BNPT menjadi agen untuk menyebarkan paham-paham antiradikalisme. Sebagai mantan kombatan, mereka menetralisir. 

BACA JUGA: Ingin Asian Games Bebas dari Teror, Mbak Puan Gelar Rakor

Dia menambahkan, kewenangan BNPT saat ini hanya bisa melakukan deradikalisasi terhadap napiter dan mantan napiter beserta keluaganya.

Sedang yang masih berstatus tersangka atau terdakwa, belum bisa.

"Untuk status tersangka saja, kami masih belum bisa mengakses. Ingat, orang patut diduga tidak bersalah sampai dengan putusan. Setelah berstatus narapidana, dia masuk ke Lapas, barulah kami mulai main," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teror Marak Lagi, Tolong Evaluasi Anggaran 3 Institusi Ini


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler