jpnn.com - JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membangun ketahanan masyarakat melalui tujuh program prioritas.
Program itu diharapkan dapat menciptakan sekaligus menguatkan public awareness dan public engagement dalam upaya bersama penanggulangan terorisme.
BACA JUGA: BNPT-Kementerian Keamanan Publik Tiongkok Teken MoU Penanggulangan Terorisme
Ketujuh program tersebut, yaitu pemberdayaan perempuan, anak dan remaja, pembentukan Desa Siap Siaga-Desa Damai, pembentukan Sekolah Damai, pembentukan Kampus Kebangsaan, pemenuhan hak dan pemberdayaan penyintas serta keluarga.
Kemudian, terkait reintegrasi dan reedukasi mitra deradikalisasi serta keluarga, dan yang terakhir mengenai asesmen pegawai dengan tugas risiko tinggi.
BACA JUGA: BNPT Tingkatkan Partisipasi Aktif Masyarakat Melalui Sharing Knowlegde
“Program-program ini dapat membangun public awareness dan public engagement, tentunya harus didukung dengan kekuatan nasional (multi stakeholders),” kata Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel dalam siaran persnya, Selasa (7/11).
BNPT membentuk Tim Ketahanan Masyarakat, dengan turut melibatkan organisasi masyarakat sipil, agar ketujuh program ini berjalan dengan baik.
BACA JUGA: BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi ke Coordination Unit for Threat Analysis Belgia
Komjen Rycko berpesan kepada tim ini agar berorientasi pada outcome, yaitu terwujudnya ketahanan masyarakat, terutama kelompok yang rentan terpapar radikalisme, yakni perempuan, anak dan remaja.
“Susun timeline tindak lanjut agar dalam enam bulan ke depan hasilnya sudah bisa dilihat dan dirasakan,” ungkapnya saat Coffee Morning bersama jajaran pejabat BNPT, Selasa (7/11).
Ketahanan masyarakat dalam konteks penanggulangan terorisme mencakup pemahaman dan kesadaran tentang bahaya radikalisme dan terorisme. Selain itu, juga kemampuan untuk mengidentifikasi, melaporkan, dan merespon tanda-tanda potensial dari aktivitas terorisme.
Ketujuh program yang berkaitan dengan ketahanan masyarakat ini juga merupakan implementasi dari Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE), dengan menekankan pada keterlibatan menyeluruh pemerintah dan masyarakat. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi