BNPT Minta Masyarakat Langsung Bantu Warga Miskin Dibanding Sumbang Melalui Kotak Amal

Senin, 28 Desember 2020 – 22:42 WIB
Kotak amal di masjid. Foto/ilustrasi: Antoni

jpnn.com, JAKARTA - Penyalahgunaan kotak amal untuk pendanaan terorisme perlu segera ditertibkan. Terkhusus, menertibkan kotak amal di minimarket.

Biasanya, pembeli terpaksa berderma di minimarket karena tidak ada uang kembalian.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ribut-ribut Tanah FPI vs PTPN, Anies Pamer di Medsos, Gus Yaqut Bicara lagi soal Syiah dan Ahmadiyah

Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengatakan, selain minimarket, kotak amal di rumah ibadah dan sekolah juga perlu ditertibkan.

Namun, kotak amal di rumah ibadah tidak bisa digeneralisir. Penyalahgunaan kotak amal dari kedermawanan warga negara Indonesia merupakan contoh bagaimana terorisme menghalalkan segala cara untuk menghimpun dana. Bahkan, memanfaatkan istilah-istilah yang dianggap suci.

BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan dari Terduga Teroris, Soal 5.300 Kotak Amal

Irfan mengimbau agar tidak mudah terbujuk rayu kotak amal dengan simbol-simbol agama. Jadi, sebaiknya berderma kepada keluarga terdekat atau fakir miskin di sekitar agar tepat sasaran.

“Kalau mau menyumbang, langsung saja ke keluarga dan fakir miskin, langsung tepat sasaran,” ujar Irfan dalam diskusi Alinea Forum ‘Membajak Kedermawanan Rakyat; Eksistensi Kelompok Teror dan Penggalangan Pendanaan’ pada Senin, (28/12).

BACA JUGA: Awas, Teroris Himpun Dana Lewat Kotak Amal di Minimarket

Meski hanya Rp200-Rp500, sumbangan ke kotak amal minimarket bisa terkumpul sangat banyak, karena jumlahnya ribuan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menyebut, kotak amal untuk kegiatan terorisme merupakan bagian kecil dari gerakan menghimpun dana.

Untuk menghidupkan ideologi radikal-intoleran perlu sokongan dana dan geliat kegiatan teror. Jejaring pendanaan untuk kegiatan terorisme memang sudah banyak dipatahkan aparat keamanan.

Tak terkecuali via digital. Namun, keterlibatan perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pendanaan gerakan terorisme juga perlu diwaspadai.

“Yang jauh berbahaya (daripada kotak amal) adalah keterlibatan perusahaan besar, swasta, dan negara, yang dikutip dari CSR-nya (corporate social responsibility) untuk yang tidak secara langsung pada gerakan militer-nya (jejaring teroris), tetapi terlibat dalam gerakan untuk tataran doktrin. Nah, kita tidak boleh lengah,” tegas Islah.

Selain dari kotak amal, pendanaan terorisme pun bisa dihimpun dari berbagai kejahatan. Misalnya, investasi bodong berkedok syariah yang kerap hanya ditilik sebagai kejahatan ekonomi.

Menanggapi itu, mantan amir Jemaah Ansharut Tauhid (JAT) Haris Amir Falah mengaku tidak kaget ketika mendengar terbongkarnya modus kotak amal untuk penggalangan dana terorisme dan dia berkeyakinan hal ini bukan sebuah rekayasa.

Modus penggalangan dana gerakan terorisme melalui kotak amal, hanya salah satu cara gerakan radikalisme dalam mencari uang. Modus pencarian dana gerakan radikalisme dinilai sudah bermutasi dengan cara melalui gerakan yayasan.

Salah satu contohnya seperti Yayasan Pendidikan Pesantren Al Zaitun besutan Abu Maarik alias Abu Toto alias Syamsul Alam alias Abdus Salam alias Panji Gumilang, yang juga dikenal pemimpina NII KW9.

"Itu NII KW9 Totom Abdulsalam membuat bukan puluhan ribu. Bahkan ratusan ribu kotak amal yang dia buat. Kemudian ratusan yayasan juga dia buat yang disebarkan di seluruh Indonesia," tegas Haris. (flo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler