JAKARTA - Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Inspektur Jenderal (Purn) Ansyaad Mbai tidak sepakat dengan wacana pembubabaran Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 karena alasan dugaan pelanggaran HAM. Dia menilai ide pembubaran Densus itu hanya daur ulang wacana yang muncul tahun silam.
"Wacana membubarkan Densus itu daur ulang tuntutan teroris tujuh tahun lalu. Teroris terganggu oleh Densus, ditangkapi, dihentikan, dibongkar," kata Ansyaad dalam diskusi tentang wacana pembubaran Densus 88 di Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Seperti diketahui, wacana pembubaran Densus ini kembali mencuat setelah beberapa waktu lalu sejumlah pimpinan ormas Islam yang dikomandoi Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsudin menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Pada pertemuan itu, Din menyerahkan video aksi pemberantasan terorisme oleh Densus 88 yang diduga melanggar HAM.
Menanggapi hal ini, Ansyaad mengajak masyarakat tidak sepotong-sepotong dalam melihat pelanggaran HAM itu sendiri. "Kenapa Densus menangkap keras? Karena yang mereka hadapi itu teroris dengan bom di badan," kata Ansyaad.
Dia juga membandingkan upaya pemberantasan terorisme di Saudi Arabia dengan Indonesia. Di Saudi, katanya, aksi pemberantasan teroris dengan melibatkan militer. "Di Indonesia paling soft, tidak menggunakan militer," tandasnya.
Sementara Sekretaris Komisi Hukum Nasional, Mardjono Reksodiputro, menganggap wacana pembubaran Densus 88 terlalu radikal. Menurutnya, Densus tidak perlu dibubarkan. Meski demikian wacana pembubaran Densus itu bisa jadi masukan.
"Saya juga menyesalkan bahwa atasan Densus tidak segera ambil tindakan terkait hal ini. Tapi isu pembubaran terlalu radikal, bukan begini menanggapi masalah," kata Mardjono.
Menurutnya, kepolisian dengan kesatuan khusus antiteror itu harus bisa menerima kritik keras yang disampaikan masyarakat. Densus juga sudah seharusnya bebenah dalam menjalankan tugasnya memberantas aksi terorisme di tanah air.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akses KBRI Swiss Ditutup Wamenkumham
Redaktur : Tim Redaksi