BO PTN Cair September

Senin, 23 Juli 2012 – 06:47 WIB

JAKARTA - Setelah Undang-Undang Perguruan Tinggi (UU PT) disahkan, Mendikbud Muhammad Nuh segera mengesahkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BO PTN). Anggaran BO PT pun dipastikan segera cair pada bulan September nanti.

"APBN-P 2012 sudah selesai. Sekarang sedang dalam proses dipa. Tapi Insya Allah bulan September sudah bisa cair . Saya juga sudah meneken Permen BO PT itu sejak tiga atau empat hari yang lalu,"jelas Nuh ditemui usai acara peresmian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Little 1 Academy, di KFC Kemang, kemarin (22/7).

Nuh memaparkan, dengan adanya Permen tersebut, 92  PTN tidak bisa lagi memungut dana dari mahasiswa selain biaya Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP).  Sejumlah PTN tersebut dilarang menarik biaya sumbangan mahasiswa atau biaya operasional seperti uang pangkal dan uang gedung. Sebab, tidak lama lagi anggaran BO PTN segera cair. "Setelah BO PTN diberikan, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak boleh menarik biaya selain biaya SPP," ujar dia.

Namun, untuk saat ini, lanjut Nuh, pihaknya masih belum menetapkan standar pembiayaan bagi penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Karena itu, masih ada sejumlah PTN yang mematok biaya tinggi bagi jalur mandiri. "Kalau yang Rp 20-30 juta bahkan lebih itu yang mandiri. Dan memang itu tidak mungkin semua ditarik. Kalau yang jalur biasa tidak mungkin sebanyak itu, biasanya hanya Rp 2 jutaan," urai Mantan Rektor ITS tersebut.

Meski begitu, Mantan Menkominfo tersebut menjanjikan tahun depan pihaknya akan segera memberlakukan standar pembiayaan bagi semua jalur penerimaan mahasiswa baru, yakni jalur umum maupun jalur mandiri. Dia memastikan, tahun 2013, semua PTN harus menurunkan tarif SPP-nya, termasuk jalur mandiri.

"Harus turun tarifnya pada 2013. Salah satu tugas pemerintah adalah standar pembiayaan, nantinya di sini harus ada standar untuk semua jalur masuk . Nggak mungkin ada yang RP 50 juta. Memang nanti tarif jalur mandiri dan SNMPTN akan beda, tapi nggak akan setinggi itu," tegas dia.

Sebelumnya, Nuh pernah menyatakan bahwa besaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari seluruh PTN mencapai Rp 12 triliun setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, Kemendikbud sudah menghitung alokasi dana yang dapat digunakan kembali untuk operasional PTN dan SPP. Berdasarkan hasil perhitungan Kemendikbud, Rp3 - 4 triliun uang PNBP dapat diserahkan kembali ke PTN untuk menutupi biaya operasional seperti uang gedung dan pengembangan.

Karena itu, Nuh melanjutkan, sangat memungkinkan jika nantinya mahasiswa PTN hanya perlu membayar biaya SPP saja. Kebijakan  tersebut telah memiliki payung hukum yang jelas, yaitu UU Pendidikan Tinggi (UU Dikti) yang baru disahkan pada 13 Juli 2012. Ke depannya, sebanyak 92 PTN di Indonesia dapat membiayai kebutuhan riset, beasiswa dosen, dan pembangunan gedung dari BO PTN. (Ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Besar PTS Berpeluang Pimpin Kopertis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler