jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution akan membuka kembali Kesawan City Walk (KCW). Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengingatkan Bobby untuk tidak melanggar protokol kesehatan.
Edy mengingatkan Bobby untuk mematuhi aturan PPKM Level 2 yang saat ini diterapkan di Medan. Kalau melanggar, Mantan Pangkostrad itu mengatakan akan memberikan sanksi tegas.
BACA JUGA: Tegas, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Medan dan Kudus
"Aturan-aturan level 2, kalau dia melanggar, ya, ditindaklah," ujar Edy di Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Kamis (18/11).
Edy juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi ketaatan protokol kesehatan KCW yang akan dibuka pada 19 November 2021 nanti.
"Jadi, masyarakat ikut serta mengawasi supaya rakyat ini tak terpapar balik," jelas Mantan Ketua PSSI itu.
BACA JUGA: Rapat dengan Wapres, Edy Rahmayadi Minta Pemerintah Berikan DBH Perkebunan Sebesar 30 Persen
Edy mengatakan penerapan PPKM bertujuan untuk menurunkan penyebaran Covid-19. Untuk itu, dia tidak menginginkan kasus Covid-19 kembali naik karena masyarakat abai dengan protokol kesehatan.
Sebelumnya, KCW yang merupakan tempat bermacam kuliner Kota Medan sempat ditutup karena melanggar protokol kesehatan. (mcr22/jpnn)
BACA JUGA: KCW Medan segera Dibuka Kembali, Bobby Nasution Ungkap Syarat Wajib Bagi Pengunjung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Insentif PPnBM Mobil Baru Berakhir Desember, Jangan Sampai Ketinggalan
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Finta Rahyuni