jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot lurah di Kecamatan Medan Perjuangan.
Tindakan tegas Bobby Nasution itu mendapat dukungan dari DPRD Kota Medan, dan merupakan bukti bahwa wali kota menertibkan aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya.
BACA JUGA: Copot Kepala Dinas, Bobby Nasution: Saya Sudah Ingatkan Berkali-kali
"Apalagi disertai bukti rekaman suara permintaan uang kepada warga adalah langkah yang tepat, dan kami dukung Saudara Wali Kota menertibkan aparatur di bawahnya," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong di Medan, Minggu (25/4).
Dia pun meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Medan, terutama lurah di 151 kelurahan, agar mendukung semangat wali kota dalam melayani warga tanpa imbalan.
BACA JUGA: Terobosan Bobby Nasution, Parkir Elektronik Pekan Pertama di Medan Raup Rp 10 Juta
Politikus PKS ini juga mengatakan, waktu 3,5 tahun bukan masa yang lama bagi seorang kepala daerah untuk merealisasikan janji-janji politiknya sewaktu kampanye Pilkada Medan 2020.
"Kami yakin, Saudara Wali Kota mampu mengolaborasikan seluruh pemangku kepentingan demi pembangunan Kota Medan, sehingga janji-janji politik itu dapat direalisasikan," ujar Rudiyanto yang juga ketua Fraksi PKS itu.
BACA JUGA: Bambang Soesatyo: Bobby Nasution Siap
Wali Kota Medan Bobby Nasution membebastugaskan Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjuntak akibat terindikasi melakukan pungutan liar terhadap warganya, di Medan, Jumat (23/4). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy