jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution mendukung pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Bakal Calon Presiden RI Ganjar Pranowo menyatakan tidak mempermasalahkan Bobby mendukung Prabowo-Gibran. “Tidak apa-apa, silakan,” kata Ganjar seusai acara melepas pekerja migran Indonesia (PMI) di Jakarta, Kamis (9/11).
BACA JUGA: Bobby Menantu Jokowi Mau Main Dua Kaki, Nasibnya di PDIP Menghitung Hari
Ketika ditanya status Bobby di PDIP, Ganjar mengatakan seharusnya kader mengikuti arahan partai. Sebab, ujar Ganjar, PDIP telah memutuskan mengusungnya sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024.
“Iya, karena kader PDI Perjuangan yang diajukan saya, maka sebaiknya mengikuti keputusan kita (PDIP), atau silakan mencari cara lain,” ungkap mantan gubernur Jawa Tengah yang menjabat dua periode itu.
BACA JUGA: Suhartoyo jadi Ketua MK, Ganjar Berharap Begini
Namun demikian, Ganjar pun tidak ingin menanggapi lebih jauh terkait dukungan Bobby kepada Prabowo Subianto. Terkait masalah kartu tanda anggota (KTA) PDIP, Ganjar menyerahkan pengembalian KTA kepada Bobby. "Coba tanyakan ke Mas Bobby," katanya.
Komisi Pemiliham Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA: Prabowo-Gibran Unggul di 2 Provinsi, Ganjar - Mahfud Kuat di Jateng, Anies-Muhaimin di DKI
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sementara, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
KPU telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi