jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan parkir elektronik atau e-parking atau sudah menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Rp 200 juta sejak diterapkan pada 18 Oktober 2021 lalu.
Sebelumnya, kata Bobby, dalam 24 hari pendapatan parkir hanya berkisar Rp 80 juta.
BACA JUGA: Terobosan Bobby Nasution, Parkir Elektronik Pekan Pertama di Medan Raup Rp 10 Juta
"Ada peningkatan pendapatan lebih dari 150 persen dari 22 titik lokasi parkir elektronik," ucap Bobby Nasution, Jumat (12/11).
Selain meningkatkan PAD, kata Bobby, penerapan e-parking juga dilakukan untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada pengguna jasa parkir.
BACA JUGA: Balikpapan Mulai Terapkan Parkir Elektronik
"Tarif dalam parkir elektronik di tepi jalan ini bersifat flat, tidak tergantung waktu," ujar menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Bobby mengatakan ke depan Pemerintah Kota Medan berencana menambah titik lokasi parkir elektronik.
BACA JUGA: Bobby Nasution Menyiapkan Langkah Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19Â
Namun, hal itu tergantung kesiapan masyarakat.
Oleh karena itu, Pemkot Medan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar terbiasa dengan penerapan parkir elektronik tersebut. (mcr22/jpnn)
Bobby Nasution mengemukakan, selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penerapan e-parking juga untuk memberikan pelayanan maksimal dan kenyamanan kepada pengguna jasa parkir.
"Tarif dalam parkir elektronik di tepi jalan ini bersifat flat, tidak tergantung waktu," ujar menantu Presiden Joko Widodo itu.
Bobby mengatakan, ke depan Pemerintah Kota Medan berencana menambah titik lokasi e-parking. Namun, hal itu tergantung terhadap kesiapan masyarakat.
Oleh karena itu, Pemko Medan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar terbiasa dengan penerapan e-parkir tersebut. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Finta Rahyuni