jpnn.com - MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengharuskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan memakai busana kasual hasil produksi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setiap hari Selasa.
"Jadi, setiap Selasa ASN Pemkot Medan pakai busana kasual atau sederhana," ucap Bobby saat membuka musrenbang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Medan 2021-2026, di Medan, Kamis.
BACA JUGA: Sukarelawan Bobby Nasution Bergerak, Bentuk SORBAN di Labuhanbatu
Menurut Bobby, kewajiban memakai busana kasual itu merupakan salah satu bukti komitmen dan upaya bersama dalam memajukan UMKM di Kota Medan. "Pemerintah Kota Medan tetap bersama UMKM, tetap berusaha memajukan pelaku UMKM," tegas dia.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan menyebut jumlah ASN pada 51 perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan 14.030. Perinciannya 11.192 orang berstatus PNS, dan 2.848 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA: Begal Sangat Meresahkan, Sikap Bobby Nasution Didukung MUI Medan
Bobby juga meminta perangkat daerah terkait segera membuat marketplace atau lokapasar untuk memasarkan berbagai produk UMKM Kota Medan. Tentunya para konsumen marketplace tersebut adalah ASN di lingkungan Pemkot Medan, baik eselon III maupun II.
"Kalau bisa secepatnya direalisasikan agar ASN dapat belanja produk-produk, seperti celana, baju maupun sepatu," tuturnya.
BACA JUGA: Foto Bersama di Rapat Konsolidasi, Gibran dan Bobby Berdiri di Belakang Megawati
Wali kota berharap ASN di lingkungan Pemkot Medan bisa konsisten menggunakan busana kasual produk UMKM.
"Jangan hanya semangat di awal-awal saja, namun, setelah enam bulan mulai kendur," ucap Bobby Nasution. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi