jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan tengah mengkaji ulang izin operasional sebuah tempat karaoke alias KTV di Jalan Haji Adam Malik.
Sebab, tempat hiburan malam itu diduga menyediakan narkoba untuk para pengunjung.
Selain itu, dia juga telah menerima rekomendasi dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
BACA JUGA: Respons Keluhan Warga, Bobby Nasution Langsung Keluarkan Perintah
"Ini akan kita lihat. Karena permintaan Pak Kapolrestabes, itu ditutup dan dicabut izinnya. Ini akan kita dalami lagi," kata Bobby Nasution di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (15/6).
Bobby juga mengapresiasi tindakan Polrestabes Medan yang telah memberantas peredaran narkoba di kota itu.
"Kita berterima kasih kepada Polrestabes Medan sudah membantu kita bersama-sama untuk memberantas narkoba di Kota Medan," ucap menantu Presiden Jokowi itu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko sebelumnya meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution menutup permanen salah satu tempat karaoke tersebut.
BACA JUGA: Mayat yang Hangus Terbakar Itu Ternyata Bernama Rian, Pelakunya? Ya Tuhan
Permintaan itu disampaikan setelah polisi menahan 51 orang pengguna narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine, saat merazia KTV tersebut.
Dari tempat karaoke itu polisi turut menyita barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 285 butir dan uang hasil penjualan ekstasi lebih dari Rp 17 juta.
Menurut polisi, ratusan butir ekstasi itu milik manajemen KTV yang sengaja disediakan untuk dijual kepada para pengunjung dengan harga Rp 300.000 per butir. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: 26 Ambulans Dikerahkan Mengevakuasi 89 Warga dari Dua Desa di Madiun
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam