jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menerapkan e-Parking (mesin parkir elektronik) pada sejumlah lokasi di daerah yang dipimpinnya itu sejak 18 Oktober 2021.
Dia menyebutkan selama 24 hari menerapkan e-Parking pada 22 titik, terbukti pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Medan mengalami kenaikan 150 persen.
BACA JUGA: Video Kek Beginilah Medan Viral, Bobby Nasution Bereaksi
"Ada peningkatan pendapatan Rp 200 juta lebih atau mengalami kenaikan sekitar 150 persen dari 22 titik lokasi parkir elektronik," ujar Bobby, di Medan, Jumat (12/11).
Pria kelahiran 5 Juli 1991 itu menjelaskan penerapan e-Parking ini juga untuk memberikan pelayanan maksimal dan kenyamanan kepada pengguna jasa parkir di bahu jalan.
BACA JUGA: 6 Fakta Bripka PS Nyaris Diamuk Massa, Dia Langsung Tidak Bisa Tidur
"Tarif parkir elektronik di bahu jalan ini bersifat flat, tidak tergantung waktu. Metode pembayarannya bisa menggunakan QRIS atau uang elektronik," ujar suami Kahiyang Ayu itu.
Bobby mengatakan pembayaran parkir elektronik ini dilakukan di awal, yakni ketika pengemudi masih berada di kendaraan dan juru parkir menawarkan pembayaran.
BACA JUGA: Jagoan Kampung Mati Dikeroyok Remaja
Hanya butuh waktu beberapa detik, struk pembayaran parkir akan keluar dari peralatan yang dibawa oleh seorang juru parkir setempat.
Bobby mengeklaim warga sebagai pengguna parkir bahu jalan lebih senang menggunakan e-Parking, karena tarif parkir lebih jelas, dan tidak sesuka hati juru parkir.
"Lebih gampang. Awalnya kurang yakin, tapi setelah dijalani ternyata lebih bagus. Sekarang kami sudah punya gaji bulanan dari perusahaan bagi juru parkir," kata Wali Kota Bobby Nasution. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo