Bobby Nasution Terima Laporan Pungli Dana PIP, Kepsek Ini Kena Semprit

Rabu, 16 Februari 2022 – 23:12 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution (tengah) mendengarkan pengaduan pungli dari orang tua siswa di Medan, Rabu (16/2/2022). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)

jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali menerima laporan adanya pungutan liar alias pungli di sekolah dasar (SD).

Laporan pungli yang diterima Bobby Nasution terkait bantuan dana program Indonesia pintar (PIP) di SD Negeri 060898, Jalan Katamso, Gang Balai Desa, Medan Maimun.

BACA JUGA: Catat! Ini Janji Bobby Nasution soal Anggaran Renovasi Teladan

Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun bereaksi tegas atas pengaduan orang tua murid tersebut.

"Paling lambat uang itu besok sudah harus dikembalikan," ucap Bobby Nasution dengan nada tegas kepada kepala SD Negeri 060898, di Medan Rabu (16/2).

BACA JUGA: Berita Terkini Penyerangan Posko Pemuda Pancasila Depok dari Andi Rio Rahmat

Bobby menerima pengaduan pungli PIP itu dari orang tua siswa penerima PIP yang dimintai setoran oleh pihak sekolah sebesar Rp 20 ribu - Rp 50 ribu per siswa.

Laporan itu diterima Bobby saat meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Negeri 060898 Medan tersebut.

BACA JUGA: Karangan Bunga Memenuhi Rumah Dorce Gamalama, Lihat Siapa yang Mengirim

Setelah menerima laporan itu, suami Kahiyang Ayu itu juga meminta kepala Dinas Pendidikan mengawasi dan menelusuri pungli tersebut.

Bobby memerintah anak buahnya itu menindak tegas pejabat terkait, setelah mereka pengembalian uang yang dipungli.

Diketahui, dana PIP diterima oleh siswa terdaftar pada Kartu Indonesia Pintar (KIP). Di antaranya murid SD/MI/sederajat menerima Rp 450 ribu per tahun.

Wali Kota Medan itu juga menyebut ada orang tua siswa yang merasa tidak menarik dana bantuan PIP, tetapi uangnya keluar dari rekening.

"Itu yang akan kami telusuri," tegas Wali Kota Bobby.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mendatangi Wali Kota Medan Bobby Nasution guna mengadukan permintaan uang transportasi oleh pihak sekolah sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu per siswa.

BACA JUGA: 4 Fakta Anggota Brimob Aipda Edi Dibegal dan Dibacok di Bekasi, Nomor 3 Mencekam

"Kami tidak masalah diminta uang transportasi oleh kepala sekolah, Pak. Tidak mungkin ibu (kepala sekolah) itu tidak dikasih, karena kami mendapatkan PIP. Kami ini semua orang susah, Pak," ungkap Rini, salah seorang wali murid.

Rini juga menyebut ada 29 siswa yang tidak dapat mencairkan bantuan dana PIP, padahal mereka belum pernah mengambil dana tersebut dari rekening bank.

"Begitu mau diambil, bantuan sudah tidak ada lagi. Dari informasi yang diperoleh, bantuan PIP itu sudah dikembalikan kepada pemerintah pusat," ujar Rini. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler