jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena daerahnya dinilai sebagai pemerintah kota dengan nilai penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) tertinggi tingkat Sumatera Utara Tahun 2022.
Sertifikat penghargaan nomor KSP.00/1322/2023 itu diserahkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto kepada Bobby Nasution, pada Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Ruang Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut di Medan, Kamis (26/10).
BACA JUGA: 2 Rumah Tetangga Ketua KPK Firli Bahuri Ikut Digeledah Polisi
Pada momen itu Pemkot Medan menerima 605 sertifikat barang milik daerah (BMD) yang diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN diwakili Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah Sri Pranoto.
Sertifikat itu juga langsung diterima oleh Wali Kota Bobby Nasution pada acara yang dihadiri Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Pj Gubernur Sumut Hassanudin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, unsur Forkopimda Sumut, serta pimpinan DPRD dan bupati/wali kota se-Sumut.
BACA JUGA: AKBP Maruly Ungkap Otak Pelaku Perampokan di Sukabumi Ini, Oalah
Sebelum penyerahan sertifikat penghargaan dan BMD, dilakukan pemberian sertifikat tanah masyarakat kepada perwakilan masyarakat kabupaten/kota di Sumut dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengatakan koordinasi ini penting agar struktur pemerintah terkoordinasi menjalankan peran dan fungsi masing-masing dalam penyelamatan aset daerah/negara.
BACA JUGA: Daftar Nama 16 Guru Besar & Pengajar Hukum yang Melaporkan Paman Gibran, Lihat Nomor 10
Dia menyebut ketika koordinasi tidak berjalan maka akan terjadi disharmonis. Hal itu mengakibatkan wajah negara dalam penyelamatan aset daerah berbeda-beda di mata rakyat.
Ghufron juga mengingatkan pentingnya komitmen dari hati untuk mengelola uang dan barang daerah. Dia menyebutkan empat faktor yang harus ada dalam pengelolaan tersebut, yakni pasti, jelas, akuntabel, dan transparan.
Rapat koordinasi itu diisi oleh pemaparan dan tanya jawab tentang penyelamatan keuangan dan aset daerah.
Bertindak sebagai narasumber antara lain Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto dan Analis Kebijakan Ahli Madya Dirjen Bina Keuangan Daerah, Andri Hikmat.
Masing-masing pembicara menekankan pentingnya kolaborasi pemangku kepentingan dalam menyelamatkan keuangan dan aset daerah.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam