Bobol ATM untuk Berobat Sakit Ginjal

Selasa, 05 Juli 2011 – 10:04 WIB

BOGOR-Berdalih kurang biaya untuk berobat sakit ginjal yang sudah lama dideritanya, NWJ (29), nekat membobol ATM Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp189.500.000 di Jalan Raya Kemang, Kecamatan Kemang Kabupaten BogorKaryawan bagian pengisian uang di mesin automated teller machine (ATM) dari PT Tunas Artha Gardatama (TAG) itu tertangkap basah saat sedang menguras uang di ATM BCA

BACA JUGA: Pulang Manggung, Dua Biduan Dicokok

Kini, pria dua anak itu telah diamankan petugas Polres Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan mengungkapkan, terungkapnya aksi pembobolan mesin ATM tersebut berawal dari laporan masyarakat dan pihak perusahaan yang mengungkapkan bahwa pelaku tertangkap basah saat menguras semua isi uang di mesin ATM BCA
“Pada 30 Juni sekitar pukul 23:30, pelaku membuka mesin ATM dengan mengunakan smart kay (alat khusus) ,”terangnya.

Saat itu, sambung Imron, pelaku tidak menyadari jika ada salah satu warga yang sedang mengantre untuk mengambil uang

BACA JUGA: Minum Tuak, Kawan Sendiri Ditikam

Aksi pelaku juga terekam camera CCTV
“Saat mengatahui aksinya diketahui warga dan terekam CCTV, pelaku pun terlihat panic dan malah sempat mengaku bahwa dirinya karyawan PT TAG

BACA JUGA: Maling Gasak 2 Kg Emas

Ia lalu menunjukan kartu identitasnya dan langsung meninggalkan lokasi kejadian dengan uang hasil jarahannya,” tutur Imron.

Ia menambahkan, warga yang curiga melihat gelagat pelaku langsung menghubungi lpihak perusahaan TAGSelanjutnya, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Bogor“Setelah mendapat laporan dan melihat barang bukti berupa rekaman CCTV pada saat kejadian, kami kemudian melakukan penyidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Aren Tanggerang Selatan,” imbuhnya.

Pada saat ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatanyaPetugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu sebesar Rp158.100.000“Saat digeledah, ternayata uang hasil curiannya ini sempat dipakai pelaku untuk memenuhi kebutuhanya, dan berdalih untuk membeli obat sakit ginjal yang ia derita,” kata Imron seraya menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara itu, NWJ mengaku hanya memerlukan waktu sekitar 1,20  menit untuk menguras semua isi uang tunai di mesin ATM BCA“Saya hanya perlu waktu 1 menit 20 detik untuk mengambil uang di ATM ini, karena saya mengunakan smart kay yang memang digunakan untuk membuka mesin ATM saat mengisi uangIni merupakan kerjaan saya sehari-hari,” terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam melakukan aksinya, ia hanya perlu membuka mesin ATM dengan mengunakan kunci dan memasukan mart key milik perusahaan yang tertinggal di tas“Karena saya punya smart key, makanya saya nekat mencuri uangNamun uang yang saya ambil ini baru terpakai Rp2 jutaItu pun untuk menebus obat sakit ginjal yang saya derita,” terangnya(sdk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Sebut Putri Ikut Nyabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler