SURABAYA - Seorang pemuda nekat membobol sebuah mesin ATM (anjungan tunai mandiri) di Jalan Kusuma Bangsa. Pemuda bernama Umar Payaki itu beralasan sedang butuh uang untuk biaya pengobatan ibunya yang menderita sakit liver.
Tetapi, pembobolan mesin ATM tersebut gagal. Akibatnya, Umar yang masih berusia 19 tahun itu harus berurusan dengan anggota Polsek Genteng. Polisi juga menyita palu dan besi pipih yang digunakan untuk merusak mesin ATM.
Tersangka Umar yang tinggal di Jalan Sidokapasan II tersebut beraksi bukan seorang diri. Ada seorang teman Umar yang disebut-sebut bernama Rony. Rony yang turut serta dalam perusakan mesin ATM itu berhasil kabur. Sebaliknya, Umar ditangkap petugas satpam ATM yang bernama Andri Irianto, 25.
Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Iwan Hari Purwanto mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan, tersangka Umar itu pernah bertindak pidana pencurian. Namun, dia tidak melakukan pencurian mesin ATM. ''Pelaku pernah mengambil barang milik tetangganya,'' katanya kemarin (20/12).
Iwan menambahkan, ada modus lain yang terungkap dalam kasus tersebut. Setelah Umar ditangkap, ada pihak keluarga yang membawa surat keterangan sakit jiwa. Tetapi, polisi tidak percaya begitu saja.
Akhirnya, setelah menjalani pemeriksaan psikologis, ternyata Umar baik-baik saja dan bisa menjawab semua pertanyaan penyidik dengan baik. (jun/c14/diq)
BACA JUGA: Bobol Loteng Lapas, Tiga Napi di Bawah Umur Kabur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Motor Dicurigai, Ternyata Simpan Sajam dan Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi