Motor Dicurigai, Ternyata Simpan Sajam dan Narkoba

Sabtu, 21 Desember 2013 – 01:49 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Nasib apes dialami oleh Agus Prasetyo, 28 warga Jalan Patimura RT 26 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.  Saat dirinya bermaksud untuk pulang ke rumah,  diringkus oleh polisi Rayon Utara yang berjaga di pos persimpangan Km 4 Jalan Soekarno-Hatta, Jumat (20/12) siang kemarin  sekira pukul 11.00 Wita.

Pria bertato ini dihentikan oleh petugas polisi karena motor yang dikendarainya mencurigakan. Diketahui, di motornya tersebut, menggunakan plat nomor ganda, sehingga polisi yang melihatnya melintas menghentikan laju kendaraannnya.

BACA JUGA: Pesta Oplosan, Dua Tewas, Satu Kritis

Ternyata, kecurigaan polisi benar, di pinggangnya, Agus menyimpan sebilah badik. Mendapati sajam di tubuh Agus, polisi lantas melakukan penggeledahan pada Agus. Beruntung, aparat polisi yang menggeledah Agus teliti dan awas. Sebuah kotak rokok yang dibuang Agus diambil oleh petugas. Di dalamnya, ditemukan satu buah paket sabu, 8 butir doble L, serta sebuah pipet.

Oleh petugasm Agus langsung diantarkan ke Mapolsek Balikpapan Utara dan kemudian menjalani proses lebih lanjut lagi. Kepada Balikpapan Pos, Agus mengakui, jika sabu dan doble L tersebut baru saja dibelinya dari seorang teman yang beralamat di Jl Soekarno-Hatta Km 5.

BACA JUGA: Diduga Curi Getah, Bapak-Anak Dimassa

"Rencananya saya mau pulang ke rumah Mas, saya barusan  aja beli dari teman saya. Habis itu, saya mau make di rumah," kata Agus kepada Balikpapan Pos (JPNN Group). Agus juga mengatakan, jika dirinya membeli sabu tersebut, seharga Rp 500 ribu. Namun naas, belum sempat menikmati barang haram tersebut, dirinya keburu dicokok aparat kepolisian. 

Kasi Humas Polsek Balikpapan Utara Aiptu Ibrahim mengatakan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang juga telah diakui tersangka.

BACA JUGA: Sering Nonton Film Bokep, Pemuda Ini Perkosa 300 Ayam

"Untuk sementara, motor yang digunakan oleh tersangka kami sita untuk dijadikan sebagai barang bukti. Ditambah lagi, satu poket sabu, 8 butir doble L dan badik milik tersangka, juga kami amankan," ungkap Aiptu Ibrahim.

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap Agus, pihak polisi juga akan membawa Agus ke Rumah Sakit terdekat untuk menjalani pemeriksaan tes urin. Agus juga terancam dengan pasal berlapis, yaitu terkait penyalah gunaan obat-obatan serta kepemilikan sajam yang dibawanya tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka. Termasuk mencari tahu, asal muasal narkoba yang dibelinya dari temannya tersebut. tersangka juga dikenakan Pasal berlapis, yaitu tentang narkoba dan Undang-undang darurat terkait kepemilikan sajam," pungkasnya. (bp-12)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemasok Narkoba Diincar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler