Bobol Rumah Warga, Arbani Curi Ijazah dan Akta

Minggu, 01 Oktober 2017 – 17:27 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SAMPIT - Pencurian terjadi di rumah Antonius Jarobin (34) di Jalan Rambat Raya, Kompleks Sutarti, Baamang, Kalimantan Tengah, Rabu (27/9) malam.

Tersangka diketahui bernama Arbani (30), warga Jalan Jembatan Kuning, Gang Bersaudara, Kecamatan MB Ketapang, Sampit.

BACA JUGA: Masih Remaja Sudah Jadi Spesialis Bobol Rumah Kosong

Berdasarkan informasi dari kepolisian, Arbani masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu.

Setelah masuk, Arbani mengambil satu unit TV LED, ijazah, serta akta kelahiran milik korban.

BACA JUGA: Asyik Ngopi, Ugis Ditusuk Teman Sendiri

”TV tersebut digadaikan senilai Rp 750 ribu kepada salah seorang bernama Aslamiah,” kata Kanit Reskrim Polsek Baamang Ipda Sriyono, Jumat (29/9).

Menurut Sriyono, Arbani berhasil diamankan saat hendak menebus kembali TV yang digadai.

BACA JUGA: Driver Grab Car Diciduk Polisi Gara-Gara iPhone 7+

Arbani langsung dibawa ke Polsek Baamang untuk diperiksa lebih lanjut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

 Sedangkan tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (rm-83/fm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tabrak Gerobak, Sari Meninggal Dunia


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler