Driver Grab Car Diciduk Polisi Gara-Gara iPhone 7+

Sabtu, 30 September 2017 – 18:25 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, MEDAN - Seorang driver Grab Car diciduk polisi lantaran menggasak ponsel iPhone 7+ milik penumpangnya.

Adi Giovani Ginting, warga Jalan Pinus II Kel Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, itu kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan.

BACA JUGA: Terungkap! Ternyata Begini Cara Pelaku buat Ribuan SIM Palsu

Penumpang yang menjadi korban adalah warga Palestina.

“Jadi, pada 12 September lalu korban bernama Hasan Imbada Al Tayeh dijemput pelaku di kawasan Jalan AH Nasution,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, Jumat (29/9).

BACA JUGA: Pelaku Pembuatan Ribuan SIM Palsu Itu Ternyata Oknum Polisi

Dijelaskan Febriansyah, ketika itu korban meminta kepada pelaku mengantarnya ke Plaza Medan Fair di Jalan Gatot Subroto.

Setelah sampai di sana, korban pun turun dari mobil.

BACA JUGA: Polda Sumut Gerebek Rumah Pembuatan SIM Palsu di Medan

Tanpa sengaja, ponsel korban tercecer di dalam mobil pelaku.

“Setelah tersadar ponselnya tertinggal di dalam mobil pelaku, korban meminta kakaknya menghubungi manajemen Grab di Medan. Namun, kala itu pelaku tidak mengakui ada barang yang tertinggal,” sebut Febri.

Karena pelaku tak mau mengaku, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan melacak IMEI smartphone tersebut.

“Dari penyelidikan, ponsel korban itu memang ada pada tersangka. Tanpa membuang waktu, kami langsung menangkapnya,” tukas Febri. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat! 3 PTS Ini Dilarang Wisuda dan Terima Mahasiswa Baru


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler