jpnn.com, JAKARTA - Bocah berinisial NA (12) di Pondok Melati, Kota Bekasi, ketahuan mencoba menipu polisi dengan membuat laporan palsu mengaku menjadi korban begal.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Supriyanto menjelaskan, awalnya NA pada Kamis (23/9) lalu, membuat laporan di Polres Metro Bekasi Kota bahwa dirinya menjadi korban begal di kawasan Pasar Kecapi, Kecamatan Pondok Melati pada pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA: Tiga Begal HP di Jakarta Pusat Diringkus, Lihat Aksinya, Dor! Rasain
Polisi pun curiga, pasalnya jarang kasus begal terjadi pada pukul 12.00 WIB siang. Penyelidikan atas laporan NA pun dilakukan.
"Laporan di polres bahwa dia jam 12 siang dibegal di Pasar Kecapi. Kami telusuri, masak jam segitu ada begal sih, anak segitu kan," kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (28/9).
BACA JUGA: Hukuman Apa yang Pantas Diberikan kepada Pria 47 Tahun Asal Sukabumi Ini?
Saat penyelidikan, polisi memeriksa NA dan didapati tangan NA terluka. Hasil interogasi, ternyata NA merupakan pelaku pencurian kotak amal di Mushala Ar-Rahman, Pondok Melati, Kota Bekasi.
"Kami telusuri ternyata dia mengambil kotak amal, kena kaca tangannya. Kotak amalnya kan atasnya kaca tuh, itu dari atas dia tekan, begitu ditekan, tangan masuk, kena kaca. Nah, dia laporannya dibegal," ujar Supriyanto.
Supriyanto menambahkan, NA terpaksa mengaku sebagai korban begal karena aksi pencurian kotak amalnya dicurigai warga sekitar mushala yang melihat tangannya terluka.
Untuk mengelabui warga agar tidak curiga, NA pun mengaku sebagai korban begal dan membuat laporan palsu di Polres Metro Bekasi Kota.
Kini, karena alasan masih di bawah umur, NA tidak ditahan polisi dan masih berada di rumah sakit untuk pemulihan lukanya.
"Bukan ditahan, yang jelas dia kan sekarang di rumah sakit. Dimintai keterangan sih pasti," ujar Supriyanto. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi