Bocah 12 Tahun Diperkosa Kakek 65 Tahun

Minggu, 18 November 2012 – 20:12 WIB
PULAU RAKYAT- Bocah 12 tahun sebut saja namanya Bunga, warga Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat, diperkosa SKD (65) tetangganya sendiri.

Data dihimpun Metro Siantar (Grup JPNN), selama ini Bunga tingggal bersama kakek dan neneknya SR (55) dan RU.

Sementara orangtua Bunga tinggal di Kandis Provinsi Riau. RU, nenek Bunga kepada Metro Siantar menceritakan, perbuatan asusila yang dialami cucunya itu terjadi pada Jumat (9/11) lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Hal itu diketahui, ketika dia mencari cucunya itu yang tidak berada di rumah.

Ketika mencari Bunga, RU mendatangi rumah SKD. Sebab, Bunga kerap bermain di rumah tetangganya itu karena memiliki cucu yang seumuran dengan Bunga serta sering bermain bersama.

Sesampai di rumah pelaku,  RU melihat pintu dan jendela rumah pelaku tertutup. Kala itu, RU memanggil-manggil Bunga, namun yang menyahut panggilan RU adalah pelaku sambil keluar dari dalam rumah mengatakan bahwa Bunga ada di dalam rumahnya.

Kemudian, RU mengajak cucunya itu pulang ke rumah mereka. Selanjutnya, pada malam hari RU mendengar Bunga menangis menahan sakit ketika buang air kecil. Melihat itu, RU menanayai cucunya itu.

Kepada RU, Bunga menceritakan kejadian pemerkosaan yang dilakukan SKD. Di mana saat kejadian, pelaku memaksa Bunga membuka celana namun dilawan oleh Bunga.

“Jangan Kek, nanti dimarahi sama nenek dan lakekku,” kata Bunga kala itu meronta. Namun, pelaku tetap memaksa menarik celana Bunga dan pelaku menggendong Bunga dari kamar belakang ke kamar tengah rumahnya.

Di kamar itu, pelaku menindih Bunga yang terus berupaya meronta. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian meminta Bunga untuk menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

Mendegar cerita cucunya, SU dan Ru kemudian mendatangi rumah pelaku, namun mereka tidak menemukan pelaku dan istrinya di rumah itu. Kemudian, pihak keluarga korban sepakat melaporkan perbuatan SKD ke Polsek Pulau Raja.

Ditambahkan RU, ketika melapor ke Polsek Pulau Raja, mereka disarankan melapor ke unit PPA Polres Asahan. Mendengar saran itu, pihak keluarga langsung membawa korban ke Polres Asahan untuk membuat laporan, dan saat itu juga pihak kepolisian langsung membawa korban visum. Namun hasil visum, sampai sekarang belum diketahui pihak keluarga dan mereka disarankan membawa saksi untuk dimintai keterangan di Polres Asahan. (sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Gondol Emas Seberat 1,5 Kg

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler