jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polres Lampung Timur akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RF, 13, warga Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Jenazah korban ditemukan di area perkebunan durian desa setempat dengan kondisi mengenaskan. Kepalanya putus dan ditemukan 40 meter dari tubuhnya.
BACA JUGA: Terungkap, Inilah Motif Pelaku Tembak Mati Mantan Kombatan GAM di Aceh Utara
“Pelaku sudah ditangkap. Inisialnya CH, 25, warga satu desa dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah.
Ferdiansyah menjelaskan mayat korban pertama kali ditemukan pemilik kebun lalu melaporkannya ke Polsek Labuhanratu.
BACA JUGA: Penembak Mati Mantan Kombatan GAM Sudah Ditangkap, Polisi: Tak Ada Kaitan dengan Politik
Atas laporan itu, personel Polres Lamtim bersama personel Polres Lamtim meluncur ke tempat kejadian.
Setelah dilakukan penyisiran, petugas Polres Lamtim menemukan potongan kepala korban 40 meter dari lokasi penemuan mayat yang dimutilasi tersebut.
BACA JUGA: Heboh, Dua Bocah di Prabumulih Diduga Diculik OTK, Videonya Viral
Beberapa saat kemudian, warga mengamankan CH yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Massa yang emosi sempat menghakimi CH. Namun, petugas mengamankan CH dari amukan massa.
Selanjutnya, CH dibawa ke Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan guna mendalami motif pembunuhan tersebut,” jelas AKP Ferdiansyah.
Sementara Muzakir salah satu kerabat korban menjelaskan, korban pergi dari rumah sejak dinihari. Rencananya, korban akan mencari durian.
Namun, beberapa saat kemudian, keluarga mendapat informasi korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
BACA JUGA: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
“Kami berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujar Muzakir.(wid/ang/radarlampung)
Redaktur & Reporter : Budi