jpnn.com - JAKARTA TIMUR - Pengendara kendaraan satu ini boleh dibilang nekad jika dibanding anak seusianya. Pasalnya, Arf, bocah berusia 13 tahun asal Bogor, diamankan petugas Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya karena mengemudikan sebuah truk tangki muatan air di Jalan Raya Bekasi Timur Km 17, Klender, Jakarta Timur, Senin (18/11).
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, Arf dipergoki oleh petugas yang tengah melakukan patroli. Saat itu, Arf mengemudikan mobil truk tangki air bernopol B 9109 TFA.
BACA JUGA: Jakut Waspada Banjir Susulan
"Anak ini warga Bogor, Jawa Barat, tengah membawa truk milik PT Karunia Jatama Sentra," ujar Hindarsono kepada wartawan petang kemarin.
Mantan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, petugas awalnya tercengang karena melihat ada bocah di bawah umur mengemudikan truk tangki air. Karenanya petugas pun menghentikan truk tangki yang dikemudikan Arf.
BACA JUGA: Tawuran Johar Baru, Delapan Orang Diamankan
"Kok setelah dicek tidak punya SIM dan usianya masih 13 tahun. Anak itu kita amankan," tambahnya.
Hingga kini, sopir 13 tahun itu yang sempat asik membawa truk muatan air itu masih diproses penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya. Saksi lainnya juga akan dimintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perihal tersebut. (ibl)
BACA JUGA: Tawuran di Kampung Rawa, Dua Rumah Terbakar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerapan Denda Tinggi Dikritik, Jokowi Jalan Terus
Redaktur : Tim Redaksi