Bocah 7 Tahun Kesakitan Usai Diperkosa di Hutan

Sabtu, 13 Desember 2014 – 09:11 WIB

jpnn.com - PENAJAM - Gadis kecil yang masih berusia 7 tahun telah direnggut keperawanannya oleh pria tak dikenal. Korban berinisial AGS, adalah putri dari pasangan Jumahir dan Esse warga kampung Kayu Api, Kelurahan Penajam RT 18, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dia menjadi korban kekerasan seksual di dalam hutan di kawasan Kelurahan Gunung Steleng RT 7 yang terlalu jauh dari rumahnya,  Jum’at (12/12) sekira pukul 11.00 Wita.

Kini AGS terbaring lemah di instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PPU karena mengalami pendarahan di bagian “mahkotanya”. Berdasarkan pantauan media ini, AGS sesekali meringis kesakitan ketika mencoba menggerakkan badannya.

BACA JUGA: Tiga Murid SD Ikat Teman Cewek, Tusuk Pakai Pensil

Ditemui di rumah sakit, Jumahir, ayah korban mengaku kaget bercampur sedih ketika mendengar kabar dari kawan kerjanya. Bahwa anak gadisnya yang belum sekolah, diperkosa oleh orang yang tidak bertanggung-jawab.

“Saya dari teman kerja saya, karena rekan kerja saya itu ditelepon sama istrinya, kalau anak saya digituin (diperkosa, Red) sama orang. Setelah itu saya disuruh pulang,” kata Jumahir pada media ini, siang kemarin.

BACA JUGA: Preman Kampung Tewas Ditusuk-tusuk Tetangga

Jumahir tidak terlalu mengetahui kronologi kejadian yang menimpa putrinya. Dia mengakui memang anaknya sering bermain di kawasan RT 7 Kelurahan Gunung Steleng, sekaligus mencari buah ceri.

“Tadi pagi (kemarin, Red) AGS bersama adiknya mencari buah cerita di depan sekolah MTs Darul Ulum. Tetapi proses kejadiannya sampai anak saya digituin (diperkosa, Red) saya kurang tahu,” ujar ayah kandung korban yang kesehariannya bekerja sebagai pemasang meteran listrik PLN.

BACA JUGA: Bapak Kos Mijiti Anak Kos, Tangannya Liar, Dilaporkan ke Polisi

Dirinya pun berharap kepada polisi agar menangkap pria bejat yang telah menodai anaknya.

“Saya sudah laporkan di Polsek Penajam.  Harapan supaya pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” ujar Jumahir geram.

Kapolsek Penajam AKP Mas’ut membenarkan adanya tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Mas’ut mengatakan, pada awalnya korban sedang bermain. Kemudian, korban dibawa oleh seorang pria yang belum diketahui identitasnya dengan mengendarai sepeda motor di kawasan RT 7 Kelurahan Gunung Steleng.  Setelah itu, korban dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP), kemudian AGS “digarap”.

“Korban dibawa sama om-om dengan menggunakan sepeda motor di sekitar RT 7 Gunung Steleng. Nah, di situlah rupanya korban dibawa masuk ke dalam hutan itu. Korban digauli di sana (TKP, Red),” kata Mas’ut di ruang kerjanya.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku bejat itu meninggalkan korban di balik semak-semak. Beruntung AGS ditemukan oleh salah satu warga Kelurahan Gunung Steleng, setelah teriakan minta tolong terdengar oleh warga.

“Lama kemudian, anak itu teriak minta tolong. Ada warga, ibu itu namanya Supia (28) mendengar teriakan korban. Setelah didatangi, anak itu (korban, Red) dari dalam semak-semak,” terang Mas’ut.

Setelah korban ditemukan, ujar Mas’ut menambahkan, dibawa ke rumah warga yang menolongnya. Kemudian ibu itu memandikan korban, karena terlihat kusut dan mengalami pendarahan di bagian kelamin korban. Ibu tersebut sempat membelikan pembalut karena darah terus bercucuran.

“Setelah anak itu dimandiin sama ibu Supia, anak itu di bawa ke Puskesmas Penajam dan dirujuk kerumah sakit umum,” tambahnya.

Perwira berpangkat tiga balok di pundak itu, mengaku perihatin atas peristiwa yang dialami AGS.  “Sedih, perihatin sekali. Karena anak seusia 7 tahun diperkosa,” ucapnya.

Dia menuturkan, bahwa Polsek Penajam telah dikerahkan untuk menyelidiki siapa pelaku pemerkosaan itu.

“Mudah-mudahan orang itu (om-om) segera tertangkap. Kami masih lidik, sampai saat ini pelaku belum diketahui,” tuturnya.

Mas’ut menegaskan, jika pelaku terungkap, maka akan dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun hukuman penjara. (bp-20/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andik Sudah Dua Kali Masuk Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler