Bocah 8 Tahun Diduga Dibakar di Semarang, Polisi Langsung Bergerak

Jumat, 14 Juli 2023 – 00:01 WIB
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra (ANTARA/ HO-Polres Semarang)

jpnn.com, KABUPATEN SEMARANG - Aparat kepolisian mengusut kasus dugaan pembakaran terhadap seorang bocah berumur delapan tahun di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan korban berinisial S dan merupakan warga Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

BACA JUGA: Polisi Usut Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Nabire Papua Tengah

"Sudah ada.laporan dari korban dan ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres Semarang," kata dia dikutip dari Antara, Kamis (13/7).

Kepala Seksi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani menambahkan peristiwa yang diduga dilakukan teman bermain korban.

BACA JUGA: Polisi Usut Penyebab Kematian Penonton Konser JKT 48 di Semarang

Adapun insiden dugaan pembakaran itu terjadi pada 24 Juni 2023.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam peristiwa tersebut sudah dilakukan.

BACA JUGA: Di Tempat Karaoke Ini, Pemuda di Semarang Dikeroyok Lalu Tewas Ditikam

"Keterangan saksi di lingkungan tempat tinggal korban, keluarga korban, hingga kepala dusun," katanya.

Dia menuturkan korban yang mengalami luka bakar di bagian kaki telah mendapatkan perawatan di RSUD Ambarawa.

Dia memastikan proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Semarang masih berjalan. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Napi Lapas Semarang Tewas di Sel


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler