jpnn.com, SEMARANG - Narapidana (napi) di Lapas Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah, bunuh diri, Senin.
Napi kasus narkoba tersebut bernama Jefrie Andrang.
BACA JUGA: Sebut Banyak Napi Berupaya Kendalikan Narkoba dari Lapas, Komjen Petrus Mengancam
"Korban ditemukan di kamar Blok H," kata Kapolsek Ngaliyan Kompol Hendrie Suryo Liquisasono.
Dari informasi yang dihimpun, korban ditemukan pertama kali oleh rekan satu selnya.
BACA JUGA: Petugas Terkecoh Atas Kaburnya Napi di Rumah Sakit
Korban merupakan terpidana 5,5 tahun penjara yang baru menjalani masa hukuman sekitar 6 bulan.
Petugas Inafis Polrestabes Semarang mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
Polisi menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap napi berusia 28 tahun tersebut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti