jpnn.com, MEDAN - Seorang bocah berusia 8 tahun menjadi korban kekejaman ibu tiri di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Akibat penganiayaan tersebut, bocah perempuannya itu menderita luka-luka dan mengalami trauma.
BACA JUGA: Info Terkini Soal Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru, Pelaku Siap-Siap Saja
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu, membenarkan informasi pihaknya telah menangkap ibu tiri korban.
"Sudah kami ringkus dan sedang dalam proses pemeriksaan di Polrestabes Medan," ucap Madianta.
BACA JUGA: Remaja Tewas Dalam Tawuran Maut di Padang, Anak Buah Kompol Rico Sudah Bergerak
Sementara Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi penganiayaan anak dan langsung turun ke TKP.
"Kasus penganiayaan anak tersebut ditangani Polrestabes Medan," katanya.
BACA JUGA: Motif Pria Keji Pembakar Balita di Tambora Jakbar Akhirnya Terungkap, Ya Ampun
Sebelumnya, seorang ibu tiri dengan kejam menganiaya anak perempuannya di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku memukuli anak sambungnya itu dan membuat warga sekitar merasa prihatin, kemudian menyebarkan foto korban ke media sosial untuk meminta pertolongan.
BACA JUGA: Kepengurusan Lengkap PBNU Terbentuk, Kyai Asrorun Niam Kembali Diamanahi Sebagai Katib Syuriyah
Kasus penyiksaan tersebut juga terungkap karena korban mengadu kepada guru di sekolahnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi