Bocah 9 Tahun Dicabuli

Jumat, 27 Januari 2012 – 14:23 WIB

SORONG-  Sungguh tidak lazim apa yang dilakukan tersangka pencabulan ini. Jika biasanya korban pencabulan perempuan kali ini justru anak lelaki yang menjadi korban pencabulan.

Kasus pencabulan kali ini terjadi di wilayah hukum Polsek Sorong Barat. Orangtua korban yang tidak terima baik dengan perbuatan tersangka, kemarin (26/1) mendatangi pihak kepolisian untuk melaporkan tersangka. Perbuatan yang mencengangkan itu terbongkar setelah bocah lelaki 9 tahun menceritakan perihal kejadian yang baru saja dialaminya kepada orangtuanya.

Sesuai keterangan dari korban saat didampingi orangtuanya, kronologis kejadian pencabulan itu terjadi  Rabu pekan lalu (18/1)  sekitar pukul 19.00 WIT. Berawal saat korban, sedang bermain di pinggir jalan.  Ia lalu bertemu dengan tersangka, Wa (25) yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras (miras).

Selanjutnya tersangka lalu mengajak korban  ke sebuah lorong kecil yang saat itu dalam keadaan sepi. Korban yang tidak mengetahui apa-apa dan tidak merasa curiga dengan ajakan tersangka mengikuti kemana tersangka membawanya. Sesampainya dilorong jalan tersebut, selanjutnya tersangka melepaskan celananya di depan korban.

Tersangka lalu memaksa anak kecil itu  untuk membuka mulutnya. Disitulah tersangka menyuruh korban untuk oral sex hingga dia  merasa puas. Setelah puas melakukan perbuatan pencabulan yang tidak pantas ditiru itu, tersangka lalu mengenakan kembali celananya dan meninggalkan korban sendiri ditempat kejadian perkara (TKP).

Orangtua korban yang merasa curiga dengan kepergian anaknya berusaha mencarinya. Lantaran korban tidak biasanya bermain hingga jelang malam itu. Awalnya korban hanya diam dengan apa yang baru saja dialaminya. Namun lantaran merasa jijik dengan apa yang baru saja dialaminya, bocah itu pun  langsung muntah-muntah.

Melihat ada yang aneh pada anaknya, orangtua korban lalu menanyakannya. Akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Merasa terkejut dan tidak terima baik perbuatan pelaku, orangtua korban pun langsung mendatangi Polsek Sorong Barat.
Bersama korban selanjutnya orangtua memberikan keterangan dalam laporan polisi.
Kapolsek Sorong Barat AKP I Nyoman Punia,S.Sos yang dikonfirmasi Radar Sorong kemarin membenarkan adanya laporan kasus asusila ini.  Dikatakan Kapolsek, setelah mendapat laporan dari korban, selanjutnya anggota turun ke lapangan untuk menangkap tersangka.

Beberapa saat kemudian, tersangka berhasil ditangkap oleh anggota di seputaran Polsek Sorong Barat. Saat ditangkap tersangka masih dalam keadaan mabuk sedang duduk di pinggir jalan.

“Selanjutnya kita tangkap dan kita bawa ke Polsek,”kata Kapolsek Sorbar AKP I Nyoman Punia seraya menambahkan, setelah  ditangkap tersangka pun langsung dijebloskan disel tahanan untuk diamankan.

Untuk menindaklanjuti kasus pencabulan ini, Kapolsek akan segera memintai keterangan saksi-saksi termasuk saksi korban.  Akibat kejadian ini, korban mengalami sock dan masih trauma dengan apa yang dialaminya. sehingga belum bisa dimintai keterangan.

Untuk  mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kapolsek mengatakan kasus pencabulan yang dilaporkan itu merupakan modus baru yang dilaporkan ke Polsek Sorong Barat. Guna mengungkap kasus yang mengejutkan itu, pihaknya akan memintai sejumlah saksi-saksi. Dipastikan, tersangka dalam keadaan mabuk saat melakukan perbuatannya. Lagi-lagi, akibat minuman keras mengakibatkan timbulnya korban.(reg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Perusahaan Dibobol Maling


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler