Bocah Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Langkah Kemensos

Sabtu, 02 Desember 2017 – 19:51 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengeksekusi regulasi dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Fokus upaya yang dilakukan adalah pada pencegahan atas tindak kekerasan terhadap anak.

"Berbagai layanan sudah kami lakukan tetapi dinamika masalah sosial terkait kekerasan terhadap anak sangat variatif sehingga kita harus maksimalkan langkah preventif dan penanganan yang lebih sistemik. Apalagi jika pelakunya anak agar dapat ditangani semaksimal mungkin," ujar Khofifah sebagaimana siaran pers Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA: Duh, Inilah Hasil Penelitian Kekerasan Seksual pada Anak

Sebelumnya Khofifah membeber hasil penelitian tentang faktor determinan yang memengaruhi anak-anak sehingga melakukan kekerasan seksual terhadap bocah lainnya. Merujuk hasil studi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta (B2P3KS) dengan End Child Prostitution yang bekerja sama dengan Child Pornography & Trafficking Of Children For Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia, faktor penentu paling dominan dalam kekerasan seksual anak terhadap anak adalah pornografi yang angkanya mencapai 43 persen.

Selanjutnya adalah pengaruh teman (33 persen), pengaruh narkoba/obat (11 persen), pengaruh historis pernah menjadi korban atau trauma masa kecil (10 persen). Sedangkan pengaruh keluarga mencapai 10 persen.

BACA JUGA: Demokrat Pede Banget Khofifah Menang di Pilgub Jatim

Tokoh Muslimat Nahdatul Ulama (NU) itu menambahkan, Kemensos telah berupaya memberikan konseling serta trauma healing berstandar kepada anak-anak melalyi Panti Handayani di Jakarta. Selain itu juga ada Panti Antasena di Magelang, Paramita di Kota Mataram dan Todupoli di Kota Makassar.

"Di Lembaga Perlindungan Anak Yogyakarta memberikan pendampingan secara sosial, psikologis dan hukum kepada korban dan pelaku kekerasan seksual anak termasuk pendampingan keluarga dari kedua belah pihak," tuturnya.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Minta Jokowi Jelaskan Status Khofifah

Hanya saja, Khofifah juga mengakui layanan itu tidak cukup jika tanpa dibarengi kemitraan Kemensos dan masyarakat. Menurutnya, perlu peran masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah dan keluarga inti untuk bersama-sama melindungi anak-anak.

Lebih lanjut Khofifah mengatakan, berdasar penelitian ternyata 55 persen pelaku seksual anak masih memiliki ayah dan ibu. Karena itu, kedua orang tua harus berperan maksimal dalam upaya memberikan perlindungan.

“Misalnya menanamkan pemahaman kepada anak bahwa mereka punya bagian intim yang tidak boleh disentuh oleh orang lain bahkan orang yang mereka kenal sekalipun. Jika hal ini terjadi, anak harus berteriak atau melaporkan yang dialami kepada orangtua," paparnya.

Menurut Khofifah, masyarakat ataupun para orang tua bisa mencegah pornografi di kalangan anak dengan membatasi akses internet. Sebab, penelitian menunjukkan penyebab kekerasan seksual anak terhadap anak melalui pornografi di internet yang diakses dari melalui gadget.

"Pembatasan bisa disesuaikan dengan kesepakatan antara anak dengan orangtua dan dengan pengawalan orang tua. Misalnya boleh mengakses internet namun dibatasi hanya untuk tayangan anak, boleh pegang gawai pada jam-jam tertentu saja seperti setelah mereka belajar atau setelah berhasil melakukan pekerjaan rumah dan tugas-tugas sekolah," cetusnya.

Pembatasan juga bisa dilakukan melalui pemanfaatan fitur pengunci di gadget. Biasanya gadget yang telah dikunci bisa dibuka menggunakan pemindai sidik jari, kata sandi ataupun personal identification number (PIN).

"Intinya semua pihak harus turun tangan dengan penuh kesadaran untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Agar mereka tak menjadi pelaku maupun korban," kata Mensos.

Sedangkan untuk merespon tingginya kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia, Kemensos dalam waktu dekat akan merealisasikan pembangunan Pusat Penelitian, Pengembangan dan Layanan Anak Terpadu (PPPAT) di Yogyakarta pada Desember tahun ini.

“Pendirian balai ini mentransformasikan Balai Penelitian Pengembangan dan Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta menjadi Pusat Penelitian, Pengembangan dan Pelayanan Anak Terpadu yang memberikan layanan secara holistik dan terintegrasi," papar Khofifah.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Poros Baru Takut Lawan Gus Ipul dan Khofifah di Pilgub Jatim


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler